JELAJAHNEWS.ID, P.SIDIMPUAN – Polsek Batunadua melaksanakan razia ketempat hiburan malam dan cafe remang remang, yang berada di Desa Labuhan Rasoki, Kota Padangsidimpuan, Minggu (31/1/2021). Selain meresahkan masyarakat, kerumunan berpotensi membuat kluster covid-19.
Selain memberantas penyakit masyarakat(Pekat). Razia Pekat tersebut dipimpin langsung oleh AKP M Butar-Butar, dan di hadiri Kasat Intelkam AKP Najaruddin, Kanit Reskrim Iptu Kenborn Sinaga, Kanit Intel Aipda Raja Harahap, Kanit Provost Aipda D.L Tobing, Babinsa Kodim 0212/TS Camat Padang Sidempuan Tenggara Taufik Hasibuan beserta jajarannya.
Kapolsek Batunadua, AKP M Butar-Butar mengatakan giat razia yang dilakukan pihaknya bersama Muspika Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara sebagai dampak keresahan dari masyarakat terhadap penyakit masyarakat yang kian mulai menjamur.
Razia ini digelar, sambung Kapolsek Batunadua, guna mengendalikan penyebaran Covid 19 seperti yang diintruksikan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/1/INST/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam pengendalian penyebaran Covid 19 dan Perwal Wali Kota Padangsidimpuan No.28 Tahun 2020 tentang pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan, lanjutnya.
“Kita menginginkan kondisi yang aman dan kondusif di masyarakat di masa pandemi seperti ini. Sasaran utama kita tetap minuman keras, narkoba disamping beberapa penyakit masyarakat lainnya,”ujarnya.
Sebelumnya, kata Kapolsek, razia pertama dilakukan di pakter tuak yang menyediakan musik sampai pagi hari dan tidak mematuhi prokes yant diinstruksikan pemerintah.
Dalam razia tersebut, jelas Kapolsek, para pengunjung sempat panik saat petugas tiba di lokasi. Bahkan, tak sedikit pengunjung yang melarikan diri meninggalkan lokasi.
“Ada yang terlihat berlari dan ada juga yang tetap berdiam diri di tempat. Kebanyakan yang berdiam adalah para wanita,” ungkapnya.
Tidak hanya menyampaikan instruksi Gubsu, sejumlah barang bawaan pengunjung dan identitas lainnya serta surat-surat kenderaan tak luput dari pemeriksaan petugas.
Sejumlah warga yang tidak dapat menunjukkan identitasnya digiring petugas ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan, dan sejumlah minuman keras yang di sediakan di lokasi turut diamankan petugas.
“Kita perintahkan Tim gabungan untuk membawa para pengunjung dan pengelola pakter tuak ke Mapolsek Batunadua untuk pendataan dan barang yang kita amankan seperti sound system, tuak dan miras kemasan botol juga kita sita sebagai barang bukti,” ucap perwira pertama Polri yang berpangkat balok tiga di pundaknya tersebut.
Sementara Camat Padang Sidempuan Tenggara, Taufik Hasibuan menambahkan, kegiatan razia ini akan terus rutin dilakukan oleh pihaknya kedepannya, tentunya dengan melibatkan pihak pihak instansi terkait.
Taufik juga menghimbau kepada warga masyarakat yang terjaring razia, jangan terlibat dalam kejahatan apalagi yang berbau dengan penyakit masyarakat tersebut, dan Ingat patuhi protokol kesehatan agar terhidar dari covid-19, lanjutnya.
“Kepada para warga masyarakat yang terjaring razia akan dilakukan giat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi yang telah melanggar batas norma norma keagamaan,” tutur camat Tenggara. (FP)