JELAJAHNEWS.ID – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa berjanji menuntaskan kasus kematian Safitri (32) yang jasadnya ditemukan di kawasan Jalan Kerang, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan beberapa minggu lalu.
Fathir juga berjanji mengungkap semua fakta-fakta yang menjadi tewasnya korban. Selain itu, Fathir akan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Hal tersebut tersingkap tatkala Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu (PBB), Lambok F Sihombing melakukan audiensi dan tatap muka langsung dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan diruang kerjanya, Senin (20/12/2022).
Dalam pertemuan itu mereka membahas tentang penegakan hukum terhadap pelaku pembunuhan korban yang saat ini sudah ditangkap dan menjadi tersangka di dalam penjara.
Tampak medampingi Lambok F Sihombing yaitu, Kabiro Hukum dan HAM PBB DPD Sumut, Paul JJ Tambunan sekaligus penasehat hukum korban dan keluarga. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Kepada JelajahNews.id, Lombok F Sihombing menegaskan bahwa apa yang dirasakan oleh keluarga korban, juga turut dirasakan Keluarga Besar Pemuda Batak Bersatu.
Itulah sebabnya Lambok turun gunung ke Polrestabes Medan. “Kami hanya meminta kebenaran atas kasus ini,” tegas Lambok.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa memaparkan hasil pertemuan tersebut.
Ia mengatakan, telah menjelaskan kepada keluarga korban tentang hasil autopsi, dan memberitahukan pelaku yang membunuh korban sudah ditangkap dan ditahan.
“Iya pak, sudah kami jelaskan kepada keluarga bahwa pelaku sudah ditangkap dan kami jelaskan hasil autopsi terhadap korban kepada keluarga. Saat ini pelaku sudah kita tahan,” ungkap Fathir, Selasa (20/12/2022).
Teka teki kematian almarhumah Safitri banyak memunculkan spekulasi dan kecurigaan bagi masyarakat, khususnya keluarga korban.
Penasehat hukum korban, Paul JJ Tambunan, Marthin Van Hof Manurung, dan Riawindo Asay Sormin beberapa kali telah medatangi Polrestabes Medan guna mempertanyakan motif dan penyebab kematian korban.
Keluarga korban meminta agar segera diungkap secara terang benderang dan berharap polisi bersedia melakukan rekonstruksi ulang.
Kasus kematian Safitri, yang jasadnya dibuang dan dimasukan dalam karung goni ditemukan di kawasan Jalan Kerang, Kecamatan Medan Amplas masih menjadi misteri.
Pasca kejadian, keluarga korban yang dibunuh seorang kakek berusia 72 tahun berinisial R, akhir November lalu menggeruduk kantor Polrestabes Medan, Senin (19/12/2022).
Keluarga korban meminta agar polisi reka ulang atau rekonstruksi ulang kematian korban.
Paman korban bernama Jai, di depan Polrestabes Medan mempertanyakan perkembangan kasus kematian korban, sampai saat ini polisi belum memberitahukan kepada keluarga korban.
Hasil autopsi dan visum korban juga dipersoalkan, lantaran belum di informasikan polisi pada keluarga. Itulah sebabnya belasan keluarga korban mendatangi Polrestabes Medan, Senin (19/12/2022) kemarin.
“Untuk menindak lanjuti laporan. Namun sampai hari ini hasil autopsi dan visum belum di informasikan ke keluarga,” ujar Jai.
Jai juga meminta agar penyidik Polrestabes Medan segera menyelesaikan kasus kematian korban dan melakukan reka ulang adegan.
“Kami minta CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di tunjukanlah dan dilakukan reka ulang adegan,” cetusnya.
Tidak hanya itu, Jai juga berharap agar Polrestabes Medan berlaku transparan serta adil mengusut kasus kematian ponakannya yang sempat membuat warga Kecamatan Medan Amplas geger.
“Kami dari pihak keluarga minta hasil yang maksimallah, kami mohon ini tuntas untuk penyidik yang menangani kasus ini,” tandasnya. (JN-PS).