JELAJAHNEWS.ID – Keluarga RR merespon tuduhan serius Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Akterlis Medan berinisial DHH, yang menyebutkan mantan siswa berinisial RR seorang “Pencuri”.
Pihak keluarga RR, berinisial Y yang merupakan Ibu kandung RR mengatakan, tidak terima pernyataan Kepsek SMA berinisial DHH yang menyebutkan anaknya RR disebut pencuri.
” Ya pastilah pak nggak terima, anak kami dituduh mencuri, sementara tidak ada dilakukannya,” ujar Y Ibu kandung RR, Selasa (17/1/2023) malam.
Bahkan, Ibu RR membantah telah hadir, ketika disinggung, terkait apakah salah satu dari orangtua kandung RR hadir dilokasi, dan mengetahui apakah anaknya RR, akan menandatangani sebuah pernyataan, yang isinya menyebutkan, akan mengganti rugi setelah diduga melakukan pencurian.
“Nggak ada (tidak hadir),” imbuh Ibu RR, sembari menegaskan bahwa dirinya tidak hadir ketika anaknya RR akan membuat surat pernyataan.
Sebelumnya, Kepsek SMA Akterlis berinisial DHH dalam keterangan tertulis, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Dr Asren Nasution membantah dugaan Pungutan Liar (Pungli), dengan memasang tarif sebesar 4 Juta Rupiah kepada mantan siswa berinisial RR, untuk pengambilan ijazah sekolah pada tahun 2022 sebagai bukti telah lulus.
Bahkan, Kepsek DHH menyebutkan mantan siswa RR telah ikut berkomplotan dengan sindikat pencurian laptop siswa, handphone siswa dan infokus sekolah SMA Akterlis.
“Telah diakui oleh inisial RR dan komplotannya,” tulis Kepsek DHH, dalam keterangan tertulisnya.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut, M. Basir S. Hasibuan, M.Pd, mempersilahkan pihak keluarga menempuh jalur hukum jika keterangan perjanjian tersebut dianggap bohong.
“Izin bang, setelah koordinasi tidak ada sangkaan itu,yang ada perjanjian, klo berbohong silahkan keluarga tempuh jalur lain,” pungkas Basir.(Jai)