JELAJAHNEWS.ID – Calon Legislatif (Caleg) tidak terpilih DPRD Kota Batam dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Udin P Sihaloho melaporkan Caleg terpilih DPRD Provinsi Kepri 2024-2029 Sahat Sianturi dan Gabriel Sianturi Caleg tidak terpilih ke Mahkamah PDIP. Pasalnya Udin Sihaloho kurang puas karena suaranya anjlok saat pemilu 14 Februari 2024 kemarin.
Diketahui, Udin P Sihaloho merupakan Caleg PDIP daerah pemilihan Bengkong – Batu Ampar, sementara Sahat Sianturi Caleg terpilih DPRD Provinsi Kepri daerah pemilihan Bengkong- Batu Ampar – Lubuk Baja – Batam Kota, Gabriel Sianturi Caleg Bengkong – Batu Ampar.
Tertulis melalui surat panggilan sidang tersebut menyebutkan agar Sahat Sianturi dan Gabriel Sianturi selaku pihak termohon dan menghadiri sidang yang diselenggarakan pada Jumat (17/5/2024), berlokasi di Kantor DPP PDI Perjuangan Gedung B Ruang Sidang Mahkamah Partai Panel 2 Jl. Pegangsaan Barat Nomor 30,Menteng Jakarta Pusat
Pihak termohon juga diharapkan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seprti softcopy Keterangan Termohon, daftar alat bukti dan lampiran alat bukti.
Sahat Sianturi ketika dikonfirmasi wartawan, mengakui tidak mengetahui penyebab Udin Sihaloho membuat laporan tersebut ke Mahkamah partai PDIP.
”Baiknya tanya Udin, iya kan pertanyaan untuk dia, tunggu aja dibalas, ngaku ngak dia buat laporan itu, dia yang tau urgensinya apa,” ujar Sahat Sianturi saat dikonfirmasi awak media Jelajahnews.id melalui pesan singkat, Selasa (21/5/2024).
Sementara ini Udin P Sihaloho masih bungkam saat awak media menanyakan terkait laporannya ke Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia.
Untuk diketahui juga Politisi Partai Demokrasi Indonesia Udin P Sihaloho sudah menjabat tiga (3) periode yaitu dari pemilu tahun 2009-2014 , 2014-2019 dan tahun 2019 – 2024 dapil Batam 2 Bengkong – Batu Ampar.
Dan untuk pemilihan umum tahun 2024 – 2029 ini Udin P Sihaloho tidak terpilih lagi , jauh hari sebelumnya memang sempat viral video Anggota Dewan komisi II tersebut cekcok dengan warga.(jn/lp)