JELAJAHNEWS.ID – Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di luar negeri tak perlu kembali ke Indonesia jika hendak mengurus Aminduknya. Sebab 38 perwakilan RI di luar negeri sudah terhubung dengan Ditjen Dukcapil di Indonesia.
Kemendagri akan memberikan pelayanan kependudukan bagi WNI yang bermukim di luar negeri bersama Kemenlu untuk perlindungan yang optimal WNI di luar negeri.
“Salah satu dokumen penting bagi diaspora adalah KTP. Dengan terintegrasinya data kita di perwakilan RI di luar negeri, para WNI bisa mengurus dokumen kependudukan di KBRI dan KJRI terdekat dengan mereka,” kata Mendagri Tito Karnavian di Tokyo, Senin (26/9/2022).
Tito Karnavian menyebut dari sekitar 131 perwakilan RI di luar negeri, 38 perwakilan RI di luar negeri sudah terhubung dengan Ditjen Dukcapil di Indonesia.
“Datanya terkoneksi dengan SIAK Luar Negeri. WNI di luar negeri tidak perlu keluar biaya besar pulang ke Indonesia untuk mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan, apakah itu Nomor Idenititas Tunggal (NIT), rekam biometrik dan membuat akta lahir, KK dan membuat Identitas Kependudukan Digital,” kata Tito Karnavian.
Sembari memproses integrasi data dan melengkapi sarana dan prasarana, pihaknya juga turut melatih para pelaksana fungsi konsuler bagaimana seharusnya tata pelaksana pelayanan Adminduk itu.
Mendagri menilai integrasi data juga penting untuk memastikan jumlah WNI di luar negeri terkait hak pilih dalam pemilu 2024.
Ia pun mengakui integrasi data harus dibarengi dengan sistem keamanan siber yang ketat. “Kita perketat betul sisi pengamanan, jangan sampai diretas. Sampai hari ini sistem kita cukup baik,” katanya.
Lebih dari itu, sebagai konsekuensi era digital, Tito mengatakan, pihaknya mendorong warga negara Indonesia di mana pun untuk membuat identitas kependudukan digital atau KTP digital.
“Masyarakat kita tak perlu bawa KTP-el ke mana-mana karena datanya sudah bisa dimasukkan ke dalam smartphone dan sudah ada QR code terenkripsi sebagai pengaman,” kata Tito.
Menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, dengan sinkronisasi yang diarahkan Mendagri Tito Karnavian itu akan terwujud satu data penduduk.
Selain itu, WNI bakal lebih mudah mendapatkan pelayanan publik baik di dalam negeri maupun di luar negeri sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang membahagiakan warga negaranya.
“Tak hanya itu dengan skema ini, WNI di luar negeri dapat melakukan pelaporan diri, pelayanan adminduk dan pengaduan melalui portal peduli WNI. Selanjutnya dapat memilih pelayanan adminduk secara online di KBRI atau KJRI,” kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.
Sementara, Kepala Bidang Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Tokyo, Yusli Wardiatno menyampaikan kebanggaanya akan perubahan yang terjadi dalam layanan adminduk saat ini.
“Saya kagum sekali dan terkaget-kaget dengan layanan adminduk sekarang, saya sekarang sudah bisa memiliki identitas kependudukan digital melalui handphone saya, masa berlaku KTP digital saya juga sudah seumur hidup, ada keluarga saya, ada dokumen lainnya seperti data vaksin Covid-19 dan data Nomor Induk Pegawai pada Badan Kepegawaian Negara. Ini benar-benar sudah merepresentasikan kemajuan sebuah negara yang dapat bersaing dengan negara-negara maju seperti Jepang. Saya bangga bersama orang-orang hebat di Dukcapil,” kata Yusli Wardiatno. (JN-HMS)