JELAJAHNEWS.ID – Kepala Polda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot jabatan Kapolsek Pancur Batu, Kompol EG dan Kanit Reskrim AKP AS.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan pencopotan kedua perwira tersebut sesuai dengan Telegram (TR) Kapolda Sumatera Utara.
“Benar, mutasi dalam rangka pemeriksaan dan evaluasi jabatan,” kata Hadi Wahyudi kepada JELAJAHNEWS.ID, Rabu (12/10/2022) malam.
Informasi yang diperoleh JELAJAHNEWS.ID pencopotan tersebut melalui Telegram Rahasia (TR) Nomor : ST/140/X/KEP/2022 Tanggal 12 Oktober 2022.
Surat tersebut ditandatangni oleh Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel.
Kini, jabatan Kapolsek Pancur Batu dipercayakan kepada AKP Noorman Haryanto Hasudungan. Namun untuk jabatan Kanit Reskrim belum ada yang menduduki.
Kompol EG dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Sumatera Utara dalam rangka pemeriksaan.
Sedangkan AKP AS juga dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sumut juga dalam rangka pemeriksaan.
Beredar kabar pencopotan jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancurbatu diduga erat kaitannya dengan adanya penyelewengan anggaran penyidikan senilai Rp 31,4 juta.
Konon menyeruak dana tersebut tidak diberikan Kapolsek kepada personel Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) untuk kepentingan operasional penyidikan. (JN-BTM)