.LANGKAT – Irwansyah (Ayah Nino) melalui Kuasa Hukumnya Herbert Sidauruk SH, dan Partner (Pemohon) menyayangkan sikap Polsek Padang Tualang (Termohon) yang tidak memberikan nota jawaban terkait surat permohonan yang dilayangkan terkait kematian Almarhum Nino.
“Mungkin mereka (termohon) merasa ‘Diatas Angin’, hingga mengesampingkan rasa-rasa keadilan masyarakat,” ujarnya Tim Kuasa Hukum Herbert Sidauruk SH dan Partner melalui Yudhi Herianto Zebua, SH, Selasa (12/1/2022).
Yudhi (pemohon) juga mengatakan sangat kecewa melihat termohon, dalam hal ini pihak Polsek Padang Tualang, karena sudah satu bulan lebih lamanya, permohonan mereka diajukan, namun pihak termohon, belum mempersiapkan jawabannya.
Dikatakan pemohon, hal yang terpenting menurutnya, agar pihak Polsek Padang Tualang membuka kembali Surat penghentian Penyelidikan yang dilakukan sebelumnya.
“Yang terpenting bagi kami, agar membuka kembali, surat penghentian penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polsek Padang Tualang,” tegas Yudhi.
Seperti diketahui, dalam Sidang pertama yang digelar di Pengadilan Negeri Langkat, Senin (10/1/2022). Hakim Persidangan Yusrizal, SH, MH mempertanyakan kepada pihak Polsek Padang Tualang (termohon) mengapa tak kunjung menyelesaikan maupun memberikan nota jawaban terkait surat yang dilayangkan pihak pemohon.
Pihak Polsek Padang Tualang (termohon) menyebutkan nota jawaban terlambat diberikan oleh karena kesibukan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dan termohon berjanji akan memberikan nota jawaban pada jadwal sidang yang akan direncanakan Selasa (11/1/2022).
“Besok akan diberikan, terlambat diberikan karena kesibukan jelang Nataru,” ujar pihak termohon.(Pasrah S)