JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna merekrut 56 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TKW).
Nantinya, Novel Baswedan Cs yang telah tersingkirkan dari Badan antirasuah itu akan dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Kapolri Jenderal Listyo mengatakan suratnya kepada Presiden Jokowi telah dilayangkan pada jumat (24/9/2021).
Menurutnya, Polri membutuhkan sumber daya untuk mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.
“Kami berikan surat kepada Presiden untuk memohon 56 orang yang tidak lulus di tes (TWK) dan dilantik menjadi ASN Polri,” ujar Listyo kepada wartawan, Selasa(28/9/2021).
Orang nomor satu di Polri itu menjelaskan ada tugas-tugas tambahan bagi Bareskrim dalam rangkah mencegah korupsi dan pemulihan Ekonomi di masa pandemi, dan strategi lainnya.
Oleh karena itu, Polri langsung berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Listyo menuturkan alasannya merekrut Novel Baswedan Cs didasari para rekam jejak para pegawai KPK dalam penanganan tindakan pidana Korupsi.
“Tentunya bermanfaat untuk memperkuat organisasi di tubuh Polri,” tutur Listyo.( FH/* )