P.Sidimpuan Dipercaya Jadi Tuan Rumah Sosialisasi ATR/BPN, Percepat Digitalisasi Layanan Pertanahan
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Daerah
KARO - Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, mengajak OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat Desa Salit Kecamatan Tigapanah Karo, guna pemanfaatan lokasi TPU di Desa Salit pada masa pandemi Covid-19 ini. Sehingga tidak ada lagi pro dan kontra.
“Lakukan deteksi dini permasalahan, agar OPD dapat menajamkan persepsi dari tingkat atas ke bawah. Agar tercipta satu pemahaman hingga sampai ke masyarakat melalui sosialisasi. Sehingga, tidak ada lagi beda pendapat,” ujar Bupati Terkelin Brahmana dalam diskusi membahas TPU Salit, Senin (22/6/2020), di Kantor Camat Kabanjahe.
Hadir dalam diskusi tersebut, Plt Asisten I Dapit Trimei Sinulingga, Kadis Perkim Paksa Tarigan ST, Kadis PUPR Edward Pontianus Sinulingga, Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan, Camat Tiga Panah Data Martina, Camat Kabanjahe Leo Girsang SSTP, dan Kades Salit Arianda Purba.
Menurut Terkelin, teori identifikasi suatu masalah harus diketahui dulu, baik faktor eksternal dan internal. Disini dibutuhkan ‘kekompakan’ semua elemen masyarakat dan tentunya dibarengi dengan kepekaan OPD dengan berbagai program dan dalam 2-3 bulan akan terbenahi.
“Camat juga sangat berperan membangun jembatan komunikasi dengan masyarakat Desa Salit melalui kades atau membangun TPU Salit menjadi daerah wisata desa. Saya butuh keseriusan dan kepekaan seluruh OPD menyelesaikannya,” tandas Terkelin.
Sementara itu, Kadis Perkim Paksa Tarigan ST menjelaskan, pada prinsipnya pihaknya sudah menyiapkan regulasi TPU Salit. Termasuk gambar/bentuk kuburan dan SOP tata pengelolaannya.
“Mungkin minggu depan rencana ini disosialisasikan terkait tata pengelolaan penguburan TPU Salit, dengan meniru keberadaan Kuburan Simalingkar B Medan. Tapi bagi yang mau dikuburkan di TPU Salit ada syarat surat pernyataan,” jelas Paksa.
Sementara itu, Kades Salit Arianda Purba mengatakan, pada prinsipnya masyarakat sangat mendukung penuh, apabila jenazah yang dikuburkan di TPU Salit, tidak ada lagi penolakan.
“Apabila ada yang menghalangi, menghambat termasuk menolak penguburan jenajah, saya minta APH (aparat penegak hukum) segera bertindak tegas, demi menjaga wibawa hukum dan marwah pemerintah,” tegas Arianda Purba.
Apalagi, katanya, adanya dugaan, yang menolak hanya segelintir orang dan merupakan lawan politiknya. Yang untuk memanfaatkan momen tersebut menjelekken dan menjatuhkan kepemimpinannya sebagai kepala desa. (Jai)
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Daerah
Aktivitas pemasangan peralatan di sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan S
Daerah
Pengurus Besar Tinju Amatir Indonesia (Perbati) terus mendorong penguatan organisasi di daerah sebagai bagian dari pengembangan olahraga tin
Ragam
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong percepatan transformasi pelayanan pertanahan agar semakin profesiona
Daerah
Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, menggelar Reses VI Masa Sidang III Tahun 2026 di Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan
Politik
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor, S. Sos menggelar kegiatan reses VI menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Palem Raya, Kecamatan
Politik
PT Agincourt Resources kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan menyalurkan Beasiswa M
Daerah
Menjelang pelaksanaan Salat Jumat, suasana di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, tampak berbeda dari biasanya.
Daerah
Komitmen menghadirkan kepastian hukum bagi aset keagamaan terus diperkuat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Upaya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan berhasil digagalkan Satuan R
Daerah