P.Sidimpuan Dipercaya Jadi Tuan Rumah Sosialisasi ATR/BPN, Percepat Digitalisasi Layanan Pertanahan
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Daerah
JELAJAHNEWS.ID,TOBA - Semenjak Kepala Kejaksaan Negeri Balige di Toba dijabat oleh DR.Robinson Sitorus,SH,MH, ia telah menangani beberapa kasus korupsi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kab.Toba.
Bahkan, secara khusus perkara kasus korupsi di tiga instansi berbeda di Pemkab Toba Samosir, walaupun dalam situasi covid-19, Kejari tetap mengikuti pada system penanganan kasus korupsi.
Dari berbagai kasus tersebut, 1 (satu) perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan dan akan putus pada Kamis (11/6/2020), 1 (satu) kasus masih Pra Penuntutan dan akan masuk dalam tahap penuntutan sedangkan 1 (satu) kasus lagi masih dalam tahap penyelidikan dan akan segera menetapkan tersangka.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kajari Toba, Robinson Sitorus ketika ditemui wartawan di ruang kerja Kasi Intel, Rabu (10/6/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
Adapun ketiga kasus korupsi tersebut terjadi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas PUPR, dan Dinas Pariwisata.
Disebutkan, Padat karya merupakan Kasus korupsi di Disnaker Toba dengan pagu anggaran sebesar 1,7 Miliar yang bersumber dari APBD Tobasa tahun 2018.
Dalam kasus ini, penyidik Kejaksaan Negeri Tobasa telah menetapkan dua orang tersangka yakni TS dan NS.
\'Tersangka TS dituntut 7 tahun penjara dan NS dituntut 6 tahun penjara.
Dan besok kedua tersangka ini akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan,\" ujar Kajari.
Demikian juga Kasus korupsi di Dinas PUPR merupakan proyek pembangunan jalan Amborgang -Sampuara dengan pagu anggaran sebesar 4,4 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan tahun anggaran 2017.
Di kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka inisial BS dan rekannya FH. Saat ini kata Robinson, masih tahap Pra Penuntutan dan persiapan Tahap 2 (Penuntutan).
\"Saat ini, kita sedang menangani kasus dugaan korupsi pada Dinas Pariwisata.
Sejak empat hari yang lalu penyidik Kejaksaan Toba sudah meningkatkan pada tahap penyidikan, dan kita akan segera menetapkan tersangkanya,\" ungkap Robinson.
Dalam kesempatan yang sama terkait proses persidangan kasus pemukulan yang dilakukan Kades Silaen BS, terhadap salah seorang warganya yang berprofesi sebagai buruh tukang,RS(40), Robinson mengatakan kasus tersebut akan disidangkan secara online, Senin (15/6/2020) pukul 11.00 WIB.
\"Bukan kita tidak melakukan pemanggilan terhadap korban, namun karena pelaku mengajukan eksepsi dan sudah menjalani dua kali persidangan, maka persidangan selanjutnya menunggu keputusan Hakim atas eksepsi yang diajukan tersangka, apakah nanti diterima atau tidak,\" ujar Kajari mengakhiri. (LamS)
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Daerah
Aktivitas pemasangan peralatan di sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan S
Daerah
Pengurus Besar Tinju Amatir Indonesia (Perbati) terus mendorong penguatan organisasi di daerah sebagai bagian dari pengembangan olahraga tin
Ragam
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong percepatan transformasi pelayanan pertanahan agar semakin profesiona
Daerah
Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, menggelar Reses VI Masa Sidang III Tahun 2026 di Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan
Politik
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor, S. Sos menggelar kegiatan reses VI menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Palem Raya, Kecamatan
Politik
PT Agincourt Resources kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan menyalurkan Beasiswa M
Daerah
Menjelang pelaksanaan Salat Jumat, suasana di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, tampak berbeda dari biasanya.
Daerah
Komitmen menghadirkan kepastian hukum bagi aset keagamaan terus diperkuat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Upaya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan berhasil digagalkan Satuan R
Daerah