P.Sidimpuan Dipercaya Jadi Tuan Rumah Sosialisasi ATR/BPN, Percepat Digitalisasi Layanan Pertanahan
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Daerah
KARO - Tower milik Telkomsel berdiri tanpa adanya izin mendirikan bangunan di atas lahan milik Pemkab Karo, tepatnya di areal belakang bangunan Stasion Terminal Agribisnis (STA), Desa Bandar Tongging, Kecamatan Merek, Karo, utusan PT Telkomsel akhirnya mendatangi Bupati karo Terkelin Brahmana SH MH untuk meminta maaf, Selasa (26/5/2020), di ruang kerja bupati.
Kedatangan Team Work Telkomsel Faisal dan Fauzan Cs menemui Bupati Karo, untuk mengklarifikasi. Sekaligus meminta maaf atas kesalahan/kekeliruan staf mereka di lapangan, atas berdirinya tower tanpa ada IMB dari Pemkab Karo.
“Kami mohon maaf atas kelakuan staf sebelumnya yang mewakili wilayah Kabanjahe dalam rangka membangun tower tersebut. Apalagi mendirikan di aset milik Pemkab Karo. Kami akui suatu kesalahan. Tentu inilah tujuan kami datang meminta maaf dan mencari solusinya,” ujar Faisal.
Menanggapi hal tersebut, Terkelin Brahmana didampingi Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Kadis Pertanian Metehsa Purba, Plt DPMSPT Joses Bangun, Kakan Satpol PP Hendrik Philemon Tarigan, mengaku kecewa atas tindakan pihak Telkomsel yang tidak kompromi sejak mendirikan tower di lahan aset milik Pemkab Karo.
“Tapi dalam suasana Lebaran ini, kita selaku manusia dituntut untuk saling memaafkan dan saling memperbaiki diri. Jadi momen ini pantas kita saling memaafkan,” ujar Bupati Karo.
Namun demikian, tegasnya, bukan berarti masalahnya selesai. Sebab apa yang menjadi koridor hukum pidana dan perdata tetap dilanjutkan. Karena Pemkab Karo telah membuat laporan ke Polres Tanah Karo, tertanggal 20 Mei 2020, terkait pembangunan tower telekomunikasi tanpa izin di lahan aset Dinas Pertanian Karo.
“Tentu ini sudah ranah hukum dan Pemkab Karo tidak mencampuri. Proses hukum jalan terus, karena itu tupoksinya Polri. Apa yang menjadi bagian pemkab, terkait adminitrasi dan sesuai ketentuan dapat diselesaikan bersama dinas terkat,” ujar Terkelin.
Pada kesempatan yang sama, pihak Telkomsel Cabang Kabanjahe Fauzan mengatakan, jika diberikan kesempatan, dalam 1-2 hari ke depan pihaknya siap membongkar tower tersebut. Tentu akan dikoordiansikan dengan pihak Polres Karo. (Jai)
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Daerah
Aktivitas pemasangan peralatan di sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan S
Daerah
Pengurus Besar Tinju Amatir Indonesia (Perbati) terus mendorong penguatan organisasi di daerah sebagai bagian dari pengembangan olahraga tin
Ragam
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong percepatan transformasi pelayanan pertanahan agar semakin profesiona
Daerah
Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, menggelar Reses VI Masa Sidang III Tahun 2026 di Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan
Politik
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor, S. Sos menggelar kegiatan reses VI menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Palem Raya, Kecamatan
Politik
PT Agincourt Resources kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan menyalurkan Beasiswa M
Daerah
Menjelang pelaksanaan Salat Jumat, suasana di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, tampak berbeda dari biasanya.
Daerah
Komitmen menghadirkan kepastian hukum bagi aset keagamaan terus diperkuat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Upaya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan berhasil digagalkan Satuan R
Daerah