Kapolres Tapsel dan Bupati Turdes, Sambangi Warga di Huntap dan Huntara Pascabencana
Pemulihan pascabencana tidak berhenti setelah warga menempati hunian tetap (Huntap) maupun hunian sementara (Huntara).
Daerah
MEDAN - Pemko Medan terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengurangi aktifitas di luar rumah, terutama pada malam hari. Jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak, warga diminta untuk tinggal di rumah. Setelah Kecamatan Medan Marelan, kini sosialisasi dilakukan di Kecamatan Medan Denai, Sabtu (11/4) malam. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.
Kali ini sosialisasi Pemko dilakukan tim gabungan yang melibatkan unsur Satpol PP Kota Medan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Polsekta dan Koramil setempat serta jajaran Kecamatan Medan Denai dipimpin Kasatpol PP M Sofyan mewakili Plt Wali Kota Medan. Sedangkan lokasi sosialisasi yang dilakukan merupakan tempat-tempat warga berkumpul seperti kafe, rumah makan maupun pusat-pusat perbelanjaan.
Selain menghimbau warga yang tengah berkumpul untuk kembali ke rumahnya masing-masing, tim juga minta kepada warga yang keluar rumah untuk menggunakan masker. Sebab, penggunaan masker sangat penting dalam upaya mencegah penularan Covid-19. Di samping itu kepada pelaku usaha jasa makanan, tim minta agar melayani pembelian untuk dibawa pulang dan tidak menyediakan meja dan tempat duduk guna mencegah masyarakat datang dan berlumpul.
Ketika melakukan sosialisasi, tim gabungan mendapati masih banyak masyarakat yang kurang mengindahkan himbauan untuk tetap tinggal di rumah yang terus gencar disosialisasikan Pemko Medan. Tanpa menghiraukan Covid-19 yang tengah mengancam, warga masih ditemui berkumpul di kafe, rumah makan dan pusat perbelanjaan, bahkan tidak sedikit tanpa mengenakan masker. Oleh karenanya tim gabungan pun langsung membubarkan kumpulan warga.
\"Kami minta warga yang berada di tempat ini agar segera kembali ke rumahnya masing-masing. Di tengah Covid-19 menerpa saat ini, warga lebih baik berada di rumah. Jika warga terus keluar rumah dan berkumpul seperti ini, tentunya akan mendukung penyebaran Covid-19. Jadi mari kita dukung upaya pemerintah untuk memutus matai rantai penyebaran Covid-19 dengan berada di rumah,\" kata Sofyan bersama Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriono yang turut serta dalam sosialisasi tersebut.
Satu persatu warga meninggalkan kafe, rumah makan maupun pusat perbelanjaan yang didatangi. Tak lupa Sofyan mengingatkan agar warga yang terpaksa harus keluar rumah supaya mengenakan masker. Sedangkan kepada pemilik usaha, Sofyan menegaskan, tidak ada larangan untuk berusaha. \"Silahkan berjualan tetapi jangan sampai warga berkumpul dan makan di tempat ini. Layani dengan sistem take away (dibawa pulang). Di samping itu para pekerja diminta mengenakan masker dan sarung tangan,\" imbaunya.
Dalam sosilisasi yang dilakukan tersebut, tim gabungan yang berjumlah sekitar 150 orang tersebut mendatangi 6 kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Denai. Semua tempat-tempat yang selama ini menjadi lokasi warga berkumpul didatangi dan minta warga untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Kemudian tim mengingatkan warga agar rutin membersihkan tangan dengan menggunakan sabun dengan air mengalir maupun menggunakan hand sanitizer. Kemudian menghindari kerumunan dan senantiasa menjaga jarak sekitar 1,5 meter dari warga lainnya.(RRL)
Pemulihan pascabencana tidak berhenti setelah warga menempati hunian tetap (Huntap) maupun hunian sementara (Huntara).
Daerah
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., M.M. bersama Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu turun langsung ke sejumlah
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan An
Daerah
Ribuan orang mengikuti RAP Marlojong Fun Run Bhayangkara Polres Padangsidimpuan 2026 di Alaman Bolak, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara,
Daerah
Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir UndangUndang Pokok Agraria (UUPA) ke66
Daerah
Ribuan warga larut dalam lantunan salawat yang menggema dari Taman Stadion Teladan, Medan, Minggu (27/9/2026) malam. Di tengah suasana
Daerah
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak.,
Politik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut m
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah untuk aset milik Kejaksaan Negeri
Daerah
Pembangunan pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas di Kecamatan Medan Marelan, mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat setempat.
Daerah