Perkuat Sinergi, Kapolres P.Sidimpuan Terima Silaturahmi Danyon C Brimob Polda Sumut
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan silaturahmi Komandan Batalyon (Danyon) C Brimob Polda
Daerah
JELAJAHNEWS.ID,MEDAN - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Cocid-19) di Kota Medan. Status ini akan berlaku sampai 29 Mei 2020. Sebelumnya, Kota Medan menyandang Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Covid-19.
Perubahan status ini dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Medan No.188.44/47.K/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Wabah penyakit Akibat Covid-19 di Kota Medan. Perubahan status ini dilakukan sehubungan eskalasi orang terjangkit serta percepatan penanangannya yang membutuhkan cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas.
Diungkapkan Akhyar, hasil diskusi dengan Kadis Kesehatan Kota Medan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan, bahwa hasil analisis lapangan menunjukkan eskalasi kejadian peningkatan Covid-19 begitu cepat sekali, termasuk angka kematian yang cukup tinggi dari penderita positif Covid-19.
“Di samping itu mobilitas penduduk yang masih banyak di luar rumah tentunya sangat berisko untuk penularan Covid-19. Oleh karenanya perubahan status ini dilakukan untuk mendukung penanganan yang dilakukan, sekaligus mencegah semakin banyaknya warga yang tertular Covid-19 di Kota Medan,” kata Akhyar di Medan, Rabu (1/4/2020).
Selain itu tambah Akhyar lagi, perubahan status ini juga mempertimbangkan Surat keputusan Gubsu No.188.44/1754/KPTS/2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Sumut. Berdasarkan surat tersebut, kata Akhyar, Kota Medan juga memandang perlu untuk mengikuti peningkatan status yang telah ditetapkan oleh Gubsu dari Status Siaga Bencana menjadi Status Tanggap Darurat Bencana.
Selanjutnya ungkap Akhyar, biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan tersebut dibebankan pada Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
Terkait dengan perubahan status tersebut, Akhyar kembali mengajak seluruh masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak. Di samping itu juga sering membersihkan tangan dengan mengunakan hand sanitizer maupun sabun, menggunakan masker ketika terpaksa harus keluar rumah serta menerapkan physical distancing (jarak fisik) minimal 1 meter.
Pemko Medan saat ini, papar Akhyar, terus melakukan langkah-langkah konkret guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kota Medan, penutupan beberapa ruas jalan guna mengurangi mobilisasi masyarakat, penertiban tempat-tempat keramaian. “Mari bersama-sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap menjaga kebersihan dan mengurangi aktifitas di luar rumah,” harapnya. (RRL)
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan silaturahmi Komandan Batalyon (Danyon) C Brimob Polda
Daerah
Komitmen memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf terus diperkuat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Proyek Pembangunan/Rehabilitasi Jaringan Irigasi Saba Julu Lobu Layan Sigordang, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel
Daerah
Keberanian warga melaporkan dugaan peredaran narkotika di kawasan Tano Bato berujung pada penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT).
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Empat tahun setelah tujuh narapidana melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sipirok, Kabupaten Tapanul
Daerah
Kabel diduga milik penyedia layanan internet (provider) yang menjuntai dan menumpang di tiang listrik PLN di wilayah Desa Kilang Papan dan D
Daerah
Bangunan gedung CTScan di RSUD Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, yang dibangun menggunakan anggaran APBD senilai Rp1.946.000.000 menjadi
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum terha
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
Kapolres Padangsidimpuan yang baru, AKBP Noval Nanusa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat ya
Daerah