Kantah P.Sidimpuan Raih Penghargaan Wali Kota, Sinergi Amankan Aset Daerah Tuai Apresias
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menerima Piagam Penghargaan dari Wali Kota Padangsidimpuan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan
Daerah
JELAJAHNEWS.ID,SERGAI - Merespons Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No. 19 Tahun 2020, tanggal 16 Maret 2020, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) mengambil kebijakan “bekerja dari rumah” (work from home) bagi ASN di lingkungan Pemkab Sergai.
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Sergai No. 18.33/800/1754/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Sergai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disesae (Covid-19).
Bupati Sergai Ir. H. Soekirman melalui Sekdakab H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP saat ditemui di ruang kerjanya di kompleks Kantor Bupati Sergai, pada Kamis (26/03/2020) menyampaikan Surat Edaran KemenPAN-RB merupakan reaksi atas meningkatnya penyebaran Covid-19 di Indonesia terkhusus di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditambah dengan pernyataan Badan Kesehatan PBB, World Health Organization (WHO) yang menggolongkan Covid-19 sebagai pandemi global dan bencana nasional non-alam.
“Ini juga sesuai dengan arahan Presiden RI, Bapak Joko Widodo, agar pemerintah daerah menyusun kebijakan yang memungkinkan ASN dapat melakukan tugas di kediaman masing-masing namun tetap menjaga kualitas kinerja,” jelas Faisal.
Akan tetapi dalam menjalankan kebijakan ini, jelas Faisal, ada 8 pertimbangan yang perlu diperhatikan yaitu jenis pekerjaan, peta sebaran Covid-19, domisili pegawai, kondisi kesehatan pegawai dan keluarga, riwayat perjalanan dari daerah suspek dan terakhir efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan unit organisasi.
Selain itu, Faisal juga menambahkan jika dalam menerapkan sistem “bekerja dari rumah” ini, OPD harus memastikan terdapat minimal 2 (dua) level pejabat struktural tertinggi yang tetap melaksanakan tugas di kantor sehingga penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan secara optimal dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Khusus bagi OPD yang pegawainya bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat luas dan/atau berhubungan dengan penanggulangan Covid-19 serta OPD dan ASN yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pimpinan masing-masing OPD diminta mengatur sistem kerjanya.
“OPD yang tergolong dalam kriteria tersebut adalah Dinas Kesehatan (Puskesmas), RSU Sultan Sulaiman, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Pendapatan Daerah, serta Kecamatan dan Kelurahan,” terang Sekdakab.
Terakhir, Faisal menyebut kebijakan “bekerja dari rumah” dilaksanakan sampai 14 hari kerja sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dengan bantuan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lewat penyempaian rekapitulasi pegawai yang melakukan tugas kedinasan di rumah.
“Setelah berakhirnya masa berlaku sistem kerja ini, Kepala OPD melakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaanya dan akan dilaporkan kepada Bupati melalui BKD,” tutupnya.(Jai)
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menerima Piagam Penghargaan dari Wali Kota Padangsidimpuan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Daerah
Aktivitas pemasangan peralatan di sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan S
Daerah
Pengurus Besar Tinju Amatir Indonesia (Perbati) terus mendorong penguatan organisasi di daerah sebagai bagian dari pengembangan olahraga tin
Ragam
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong percepatan transformasi pelayanan pertanahan agar semakin profesiona
Daerah
Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, menggelar Reses VI Masa Sidang III Tahun 2026 di Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan
Politik
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor, S. Sos menggelar kegiatan reses VI menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Palem Raya, Kecamatan
Politik
PT Agincourt Resources kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan menyalurkan Beasiswa M
Daerah
Menjelang pelaksanaan Salat Jumat, suasana di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, tampak berbeda dari biasanya.
Daerah
Komitmen menghadirkan kepastian hukum bagi aset keagamaan terus diperkuat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Daerah