Kantah P.Sidimpuan Raih Penghargaan Wali Kota, Sinergi Amankan Aset Daerah Tuai Apresias
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menerima Piagam Penghargaan dari Wali Kota Padangsidimpuan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan
Daerah
JELAJAHNEWS.ID,MEDAN - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi kembali mengeluarkan Surat Edaran No.443/2762 tanggal 27 Maret 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Lebih Luas Covid 19, di Kota Medan.
Dalam surat edaran tersebut, Akhyar memperpanjang kembali program belajar mandiri dari rumah bagi para pelajar SD dan SMP yang berada di wilayah Kota Medan. Perpanjangan itu dilakukan guna mengantisipasi agar penyebaran virus Covid 19 tidak semakin meluas dan masif di Kota Medan.
Di surat edaran itu, Akhyar menginstrusikan kepada seluruh Satuan Pendidikan yang ada di wilayah Kota Medan untuk tetap melakukan pembelajaran dengan sistem daring/online dengan menggunakan Whatsapp/Group, rumah belajar, ruang guru atau jenis pembelajaran online lainnya sampai 29 Mei 2020.
\"Saya berharap agar perpanjangan masa belajar dari rumah ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para siswa. Saya minta kepada guru dan orang tua dapat mengawasinya dengan sebaik-baiknya agar berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas di Kota Medan yang kita cintai bersama,\" kata Akhyar.
Kepada Satuan Pendidikan, Pendidik serta tenaga kependidikan, Akhyar selanjutnya meminta agar tetap melaksanakan tugas work from home sampai tanggal 29 Mei 2020. Akhyar juga berharap agar para guru dapat mengoptimalkan kegiatan pembelajaran daring/online dan melaporkan secara berkala kepada kepala sekolah dan pengawas.
Terakhir dalam surat edaran tersebut, Akhyar tak lupa berpesan kepada seluruh orang tua siswa untuk tetap senantiasa menjaga dan mengawasi anaknya di rumah agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak dan tetap belajar di rumah.
\"Besar harapan saya agar kiranya seluruh orang tua dapat ikut mengawasi agar anak-anaknya menaati aturan ini. Sebab, program belajar dari rumah ini dilakukan demi keselamatan kita bersama dan upaya kita melindungi anak-anak kita yang merupakan generasi bangsa, sekaligus penerus estafet pembangunan,\" ungkapnya.(Jai)
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menerima Piagam Penghargaan dari Wali Kota Padangsidimpuan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Daerah
Aktivitas pemasangan peralatan di sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan S
Daerah
Pengurus Besar Tinju Amatir Indonesia (Perbati) terus mendorong penguatan organisasi di daerah sebagai bagian dari pengembangan olahraga tin
Ragam
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong percepatan transformasi pelayanan pertanahan agar semakin profesiona
Daerah
Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, menggelar Reses VI Masa Sidang III Tahun 2026 di Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan
Politik
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor, S. Sos menggelar kegiatan reses VI menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Palem Raya, Kecamatan
Politik
PT Agincourt Resources kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan menyalurkan Beasiswa M
Daerah
Menjelang pelaksanaan Salat Jumat, suasana di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, tampak berbeda dari biasanya.
Daerah
Komitmen menghadirkan kepastian hukum bagi aset keagamaan terus diperkuat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Daerah