DELISERDANG – Karena dinilai komitmen dan berhasil dalam upaya perlindungan anak dari tindak kekerasan, akhirnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendapatkan penghargaan ‘Anugerah KPAI 2020’ dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI melihat, bahwa Pemprovsu berhasil menurunkan angka kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2019-2020. Penghargaan tersebut pun diserahkan KPAI melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut, Nurlela kepada Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi pada acara Anugerah KPAI 2020 yang dilakukan secara virtual di kediaman pribadi Gubernur, Rabu (22/7/2020). Turut serta dalam acara tersebut Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, Menteri Agama, Fachrul Razi, dan Mensos RI, Juliari P. Batubara.
Pemprovsu menerima penghargaan kategori Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sitem Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak (SIMEP). Ketua KPAI, Susanto mengatakan, ada beberapa indikator penilaian SIMEP, diantaranya, aspek kebijakan, aspek kelembagaan dan sumber daya manusia, aspek program dan anggaran, penanganan kasus pemda dan kabupaten/kota, prinsip layanan kasus serta realisasi tentang sistem peradilan anak.
“Salah satu upaya yang kami lakukan untuk memberi perlindungan pada anak adalah memberikan penghargaan kepada instansi, organisasi profesi, individu. Ini langkah yang kami tempuh agar kualitas perlindungan anak semakin baik,” kata Susanto.
Oleh karenanya, Gubsu, Edy Rahmayadi menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan perlindungan anak di Sumut. Karena menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah. Tidak hanya pemerintah, perlindungan anak adalah kewajiban bersama.
“Ini merupakan kewajiban kita bersama dalam kepedulian kita melindungi masa depan bangsa. Kepedulian itu diwujudkan dalam bentuk perlindungan kepada anak-anak yang akan menentukan masa depan Indonesia seperti apa,” kata Edy.
Edy pun mengungkapkan bahwa Pemprovsu selama ini telah menangani beberapa kasus anak Sumut. Salah satunya ialah penjemputan kasus pekerja migran di bawah umur yang terlantar diluar negeri. Dimana Tim Pemprovsu langsung melakukan penjemputan ke Penang, Malaysia.
Kadis PPPA Sumut, Nurlela pun menambahkan, berdasarkan angka, jumlah kekerasan anak di Sumut menurun pada tahun 2020. Dijelaskannya bahwa tahun 2019 lalu, setidaknya ada kurang lebih 737 kasus. Sementara, hingga Juli tahun 2020, kasus yang terjadi masih kurang lebih 286 kasus. Namun demikian, tegas Nurlela, Sumut terus berkomitmen untuk menurunkan kekerasan pada anak hingga nol kasus.
“Sesuai dengan visi misi Gubernur, Sumut tidak ada lagi angka kekerasan perempuan maupun anak. Dimana semua pihak berkomitmen, mulai dari aparat penegak hukum, OPD Pemprov Sumut, dan pihak lainnya telah bekerja sama dan bersinergi untuk peduli menurunkan angka kekerasan pada anak,” ucap Nurlela.
Selain itu, sambungnya, Pemprovsu juga memiliki beberapa program guna menurunkan angka kekerasan. Diantaranya, program partipasi anak terpadu berbasis masyarakat.
“Program ini merupakan komitmen Pemprovsu untuk menurunkan angka kekerasan dengan melibatkan masyarakat hingga tingkat yang paling bawah,” sebutnya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, 30,1% dari seluruh penduduk Indonesia adalah anak-anak. Berdasarkan angka tersebut, investasi pada kualitas anak-anak sangat penting. Sebab anak-anak adalah penentu masa depan bangsa.
Berdasarkan survei nasional, jelas Darmawati, 2 dari 3 anak Indonesia usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan. Katanya, kekerasan yang terjadi terbagi dalam beberapa jenis, yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, trafiking, dan lain sebagainya
“Hampir 54% itu terjadi kekerasan seksual. Hal ini merupakan fakta yang sangat memprihatinkan dan perlu jadi perhatian kita semua. Upaya yang bisa kita lakukan adalah kerja sama yang baik antar sektor,” kata Darmawati. (IP)