JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Sumatera Utara (Sumut) kembali menerima 34.840 vial vaksin Covid-19 dari Pemerintah Pusat, Jumat (15/1/2021).
Jumlah tersebut melengkapi 40.000 vaksin yang tiba lebih dulu pada Selasa (5/1/2021) kemarin. Sehingga total vaksin Covid-19 yang diterima Sumut sebanyak 74.840 vial vaksin untuk vaksinasi termin pertama.
Vaksin tersebut dibawa dengan menggunakan pesawat dari Jakarta dan tiba di Bandar Udara Kualanamu. Dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, vaksin kemudian dibawa menuju Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dan diterima secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), R. Sabrina didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit. Usai serahterima, vaksin tersebut langsung dibawa menuju Gudang Dinas Kesehatan di Jalan HM Yamin Medan.
Sabrina mengatakan, vaksin tersebut diperuntukkan kepada tenaga kesehatan di Sumut yang berjumlah sekitar 72 ribu orang. Dan vaksin tersebut akan segera di distribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Sumut.
“Saat ini jatah vaksin untuk Sumatera Utara sudah tercukupi (untuk vaksinasi termin pertama). Di awal bulan Februari, targetnya semua vaksin ini sudah tersalurkan,” ujar Sabrina.
Untuk kesiapan penyimpanan vaksin, menurut Sabrina sudah aman. Bahkan, Pemprovsu sudah melakukan peninjauan dan supervisi di Kabupaten/Kota mengenai hal itu. Sebab, jika tidak disiapkan sejak awal, vaksin akan jadi sia-sia.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit menanmbahkan, selain menyiapkan cold storage, pihaknya juga telah melatih tenaga vaksinator sebanyak 1.500 orang. Jumlah tersebut akan terus bertambah, sebab Pemprovsu juga telah berkoordinasi dengan kabupaten/kota mengenai kesiapan vaksinasi.
“Kesiapan seperti logistik vaksinator dan pendukung pelaksanaan vaksinasi juga sudah disiapkan,” ujar Alwi.
Dikatakannya juga, tidak hanya memberikan vaksin, tenaga medis juga harus siap apabila terjadi kejadian ikutan dan reaksi simpang (KIPI). Adapun beberapa reaksi yang kemungkinan akan terjadi antara lain, nyeri, demam dan lain sebagainya. Namun hal tersebut masih wajar dan tidak perlu dikhawatirkan. (IP)