MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan pertanyakan proses Uji Kir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan masih memakan waktu lama meski sudah memakai tehnologi smart card. Hal itu terbukti tadi siang, Selasa (19/01/2021) ketika anggota DPRD Kota Medan dari Komisi IV melakukan kunjungan ke bagian Uji Kir.
Empat orang pemilik kenderaan pick up mengeluh karena mereka sudah datang dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB uji kir belum juga selesai.
“Saya sudah di sini sejak pukul 09.00 Wib, kemudian di suruh memperbaiki lampu atrek (mundur, red). Paling 1 jam saya keluar, setelah itu saya masuk lagi kesini dan sampai sekarang urusan ga selesai,” kata K. Hutabarat salah seorang pemilik mobil.
Mendengar hal itu, Ketua Komisi VI Paul Mei Anton meminta petugas untuk segera melayani si pemilik mobil dan dalam waktu singkat urusan nya beres.
“Aneh, gitu pak dewan yang ngomong bisa langsung selesai, jadi dari tadi sebenarnya apa yang saya tunggu?” kata K. Hutabarat setengah bertanya kepada wartawan.
Paul berpesan agar pelayanan kepada para pemilik mobil yang melakukan kir di percepat. DPRD pertanyakan kelambanan itu.
“Percuma lah pakai teknologi smart card kalau pelayanan tetap lambat,” pungkas Paul.(red/jai)