JELAJAHNEWS.ID – Spanduk dukungan terhadap Budi Erianto Manurung terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual dan pencabulan membentang di beberapa titik Jalan arteri Kota Balige Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (15/12/2022) pagi.
Kain bentang berukuran 1 meter x 3 meter ini terpajang di antaranya di depan Kantor Pengadilan Negeri Balige dan di Tugu Bundaran Kota Balige dan masih banyak lagi di lokasi lain.
Pembuat spanduk tersebut hingga saat ini belum diketahui asal muasal spanduk bertuliskan save Budi Erianto Manurung itu.
Pada spanduk berwarna warni itu tertuliskan: Tidak ada tanda kekerasan, apakah kasus Budi Erianto Manurung hanya karena Rasa kebencian?”
“Tiga bulan lebih menginap di Hotel Prodeo anak dan istri menunggu dirumah, bukti visum menyatakan Hymen utuh dan dubur normal Hakim adalah wakil Tuhan di dunia ini”
“Lebih baik membebaskan 100 orang yang bersalah dari pada menghukum satu orang yang tidak bersalah”.
Tulisan pada spanduk tersebut bertebaran di berbagai dinding sudut Kota Balige, yang intinya spanduk itu mendukung terdakwa Budi Erianto Manurung.
Sebelumnya, Budi Erianto Manurung didakwa melakukan dugaan pencabulan pada anak tanggal 18 Juli 2022 di Kabupaten Toba Sumatera Utara hingga dilaporkan orangtua korban tanggal 21 Juli 2022 lalu ke Polres Toba. (JN-PS).