JELAJAHNEWS.ID – Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Agus Flores menyampaikan pernyataan keras soal pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) saat menghadiri Penutupan Pekan Raya di JCC Senayan, Minggu (28/8/2022).
Menurut Agus Flores, terkait pembersihan tambang ilegal sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serius mengikuti perintah hanya Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Yang benar-benar mengikuti perintah Kapolri adalah Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang lain masih bersifat “Omong Doang” (Omdo),” kata Agus.
Selain itu, salah satu provinsi di Indonesia sadar akan pajak dari penghasilan tambang, salah satunya Sulawesi Tenggara.
“Kemarin ada salah satu perusahaan yang bermohon IUP di Dirjen Minerba Kementerian ESDM memperlihatkan pembayaran pajak negara kesaya sampai Rp 8 miliar mereka bayar,” ujarnya.
Agus mengatakan, ada beberapa alasan kenapa beberapa daerah disebut hanya “Omdo”, karena berbagai alasan mereka tidak melakukan penindakan.
Adapun alasannya, kata Agus, pertama kasihan masyarakat, tapi masyarakat ditindaki dan orang berduit dibiarkan menambang.
Kedua, kami (polisi) tidak menindaki masyarakat akan tetapi bos-bos tambang, akan tetapi masih banyak tambang ilegal menggunakan alat eksavator dengan menggunakan BBM bersubsidi.
Ketiga, ada yang mengakui orangnya Kapolri, sehingga tidak perlu serius menindaki PETI karena dianggap aman dan tidak mungkin Kapolri memutasi dirinya.
Hal itu menurut Agus yang terjadi di masyarakat, sehingga sekali lagi Ketua Umum Fast Respon Nusantara ini memberikan jempol kepada Polda Sultra yang dapat menyita 28 alat ekskavator yang beroperasi. (JN/r).