JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Ratusan driver ojol yang menggelar aksi unjukrasa ke kantor DPRD Medan diterima sejumlah anggota DPRD Medan di ruang Banmus, Selasa (4/8/2020). Driver ojol menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar dapat mengatur aplikator yang telah semena-mena terhadap para driver ojol.
“Mereka telah semena-mena membuat peraturan. Kami mitra tapi dibuat seperti budak oleh mereka. Mereka membuat peraturan tanpa melibatkan driver,” tegas Koordinator Umum Driver Ojol Syahputra di saat menggelar aksi unjukrasa.
Peraturan yang dibuat semena-mena oleh pihak aplikator antara lain, menghilangkan insentif bagi driver ojol. Sehingga pendapat driver menurun drastis hingga turun 80 persen. Selain itu, peraturan yang juga merugikan driver, apabila driver tidak menuruti pihak aplikator, driver langsung disupend melalui aplikasi.
“Sebelum adanya peraturan semena-mena tersebut, dulu para driver ojol bisa mendapatkan penghasilan Rp 250 ribu perhari. Namun sekarang untuk mendapatkan Rp 50 ribu perhari saja sangat susah,” keluhnya.
Selain itu, lanjutnya, pihak aplikator tidak ada menjamin keselamatan para driver dari kecelakaan di jalana. maupun jaminan kesehatan.
“Kami sendiri yang membayar kepesertaan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, bukan mereka. Mereka tidak ada menanggung apapun. Contoh dari pihak Gojek dan Grab bila mitranya kecelakaan tidak ada jaminan apapun dari mereka,” tegasnya.
Untuk itu, meminta DPRD untuk memanggil pihak aplikator untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama.
“Jika kami saja yang berdikusi dengan mereka, pihak aplikator hanya memberikan angin surga kepada kami, janji-janji palsu. Tapi tidak pernah memenuhi keinginan para driver. Kita sudah berulangkali berdiskusi sama mereka, tapi tidak pernah ditanggapi. Selalu mereka melakukan cara-cara kotor agar kami tidak menggelar aksi,” imbuhnya.
Setelah melakukan aksi beberapa menit di depan gedung DPRD, Sekretaris Komisi III Erwin Siahaan yang juga mantan driver ojol turun menemui para pengunjukrasa. Dia minta agar driver mengirim perwakilannya untuk berdiskusi.
Selanjutnya, para pengunjukrasa diterima oleh anggota dewan Afif Abdillah, Johanes Hutagalung, Janses Simbolon, Renville P Napitupulu, Henri Duin, Modesta Marpaung. Dalam pertemuan itu para driver menyampaikan semua keluhan yang mereka rasakan selama ini atas penindasan pihak aplikator.
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi B DPRD Medan, Afif Abdillah berterima kasih kepada para driver yang sudah menjadi pahlawan di masa pandemi ini.
Dengan adanya persoalan ini, menurut Afif yang harus dilakukan saat ini harus melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Kita akan memediasi aplikator dan para driver. Diharapkan dari pertemuan akan disarankan melahirkan Perda yang nanti wajib menyerap semua aspirasi mitra aplikator,” tegas Afif yang juga Ketua Fraksi NasDem ini.
Empat bulan ke depan, lanjut Afif diharapkan bisa merancang Perda Kemitraan tersebut. “Hanya Perda solusinya. Jika tidak ada Perda persoalan ini akan terus berulang. Diharapkan aplikator mematuhi Perda tersebut nantinya,” tegasnya.
Sementara politisi PDI Perjuangan Hendri Duin minta kepada driver ojol jangan terlalu euforia. Sebab, fungsi dewan hanya sebagai penghubung antara driver dan aplikator. Pulang dari dewan tunjukan driver itu punya integritas yang bagus, laksanakan protokoler kesehatan, jangan ugal-ugalan di jalan,” pesannya.(red/Is)