JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengembalikan alokasi dana bantuan langsung tunai (BLT) pekerja bergaji di bawah Rp.5 juta ke kas negara.
Hal ini diputuskan lantaran jumlah data rekening pekerja yang terkumpul tak mencapai target yang ditetapkan.
“Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di anggaran Kementerian Ketenagakerjaan untuk pekerja ke bendahara negara,” ungkap Ida dalam konferensi pers secara virtual, belum lama ini.
Dikatakannya bahwa masih ada beberapa pihak yang membutuhkan BLT selain pekerja yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka adalah guru honorer dan guru agama yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.
“Selanjutnya akan direalokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama tersebut dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama sebagai leading sector,” jelas Ida.
Ida pun mengaku belum bisa merinci berapa sisa anggaran yang akan dikembalikan ke kas negara. Hanya saja, ada 12,4 juta data rekening pekerja yang sudah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk diberikan BLT.
“Dana (yang dikembalikan) baru bisa tahu persis berapa kalau realisasi penyaluran tahap V sudah selesai. Tapi kira-kira yang disampaikan Pak Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (Agus Susanto) dana ini untuk 12,4 juta pekerja, sisanya dikembalikan ke kas negara,” papar Ida.
Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp.37,7 triliun untuk memberikan BLT kepada 15,7 juta pekerja. Masing-masing penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp.2,4 juta. Berdasarkan hitungan, dana yang dibutuhkan pemerintah untuk memberikan BLT Rp.2,4 juta kepada 12,4 juta hanya sebesar Rp.29,76 triliun. Artinya, dana yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp.7,94 triliun.
Secara keseluruhan, Ida menyatakan realisasi penyaluran BLT pekerja bergaji di bawah Rp.5 juta per 30 September 2020 pukul 17.09 WIB adalah 92,48% dari target sebanyak 15,7 juta pekerja. Sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 12,4 juta data rekening pekerja ke Kementerian Ketenagakerjaan. Lembaga tersebut sebenarnya mendapatkan data sebanyak 14,8 juta rekening, hanya saja sebanyak 2,4 juta data rekening tidak valid. (cni)