JELAJAHNEWS.ID – Polisi mengamankan pelaku pemerasan terhadap pemilik toko di Jalan Masjid, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (23/8/2023) malam.
Diketahui, pelaku berinisial R, warga Jalan Perdana, Kecamatan Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Riski Amalia mengatakan pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan sedang menjalani pemeriksaan.
“Untuk korban belum membuat laporan polisi karena tokonya sudah tutup. Kita masih menunggu korban untuk membuat laporan resmi,” kata Riski, Kamis (24/8/2023).
Sebelumnya, pelaku meminta sejumlah uang kepada penjaga toko di Jalan Masjid, tapi tidak dipenuhi. Di situ pelaku menantang korban untuk segera menghubungi pihak Jatanras Polrestabes Medan.
” Panggil Polresta. Jangan tanggung-tanggung kau panggil ya. Kalau kau tangung-tanggung panggil, nanti aku ribut sama kau. Panggil Polresta, Jatanras kau panggil,” ucap pelaku dalam rekaman video.
Video ini pun mendapat respon dari netizen. Sebagian dari mereka menghujat tindakan pelaku, sebagian lagi meminta polisi untuk segera bertindak.
Tak butuh waktu lama setelah video itu viral di media sosial, personel Polsek Medan Barat akhirnya menangkap pelaku untuk menjalani pemeriksaan. Sementara, pelaku tak mengaku meminta sejumlah uang kepada pemilik toko. Dia berdalih, saat mendatangi toko dalam kondisi mabuk.
“Aku enggak ada minta uang. Tetapi aku bertanya apakah pemilik toko sudah bayar uang keamanan. Memang pas aku datang dalam kondisi mabuk,” pungkasnya. (***)