JELAJAHNEWS.ID – Kadis Kominfo Kota Padangsidimpuan, Nurcahyo Budi Susetyo sempat viral karena memiliki harta kekayaan melalui laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan dinilai meningkat signifikan.
Nurcahyo Budi Susetyo ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp,
Sabtu (15/07/2023) mengatakan, bahwa kenaikan hartanya sesuai LHKPN merupakan hal yang wajar.
“Orang yang melaporkan hartanya melalui LHKPN itu berarti orang yang sadar akan hukum dan kewajibannya, dan laporannya langsung ke KPK. kalau ada masalah disini ya KPK kan lebih tau,” ketiknya.
Diketahui LHKPN memang sudah ada aturanya sesuai dengan pasal 4 Peraturan KPK 2/2020 yang menerangkan bahwa LHKPN ini wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada saat diiangkat sebagai penyelenggara negara pada saat pertama kali menjabat.
Dan perlu diketahui, gaji pokok kepala dinas dan pejabat eselon II per bulan adalah di kisaran Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200 per bulan.
Tampak dari LHKPN tanggal 27 Januari 2023 atau periodik 2022 melaporkan atas nama Nurcahyo Budi Susetyo dengan unit kerja di Sekretariat Daerah dengan Jabatan Kepala Bagian (Kabag) Protokol Sekretariat Daerah Kota P.Sidimpuan jumlah harta kekayaan yang dilaporkannya dengan total 1,36 Miliyar.
Dibandingkan LHKPN ditahun 2019, jumlah harta kekayaanya Rp 642.500.000 yang saat itu baru pertama menjabat Kabag Protokol Sekda Kota P.sidimpuan, dan pada tahun 2020 jumlah harta kekayaannya melejit drastis dengan total Rp 1,011 Miliar.
Dan LKHPN ditahun 2021, jumlah harta kekayaanya kembali naik lagi dengan total 1,340 Miliar. Dari tahun 2019-2020 sudah terlihat kenaikannya signifikan dan dari tahun 2020 ke tahun 2021 naik 340 juta pertahun.
Bahkan, Ketua Bidang Humas Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kota P.Sidimpuan Achmad Yani S.AP mengatakan, harta kekayaanya yang meningkat signifikan patut diperiksa.
“Harta kekayaanya itu, patut diperiksa oleh aparat terkait dan KPK,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (12/01/23).
Sebab di LKHPN tampak peningkatan harta kekayaan Cahyo dalam satu tahun signifikan meningkat sebanyak 340 Juta yang dulunya menjabat sebagai Kabag Protokol Seketariat Pemko P.sidimpuan.
Dan kini kita ketahui, Nurcahyo sudah menjabat sebagai Kadis Kominfo terhitung mulai dilantik pada Senin (09/01/23), yang akan menjadi pertanyaan publik, apakah semua harta kekayaanya akan ia laporkan ke LKHPN ?
Achmad Yani menjelaskan, bahwa laporan LKHPN tersebut sangat perlu untuk diketahui masyarakat dan KPK sebagai bahan untuk pemantauan dan pemeriksaan harta kekayaan para pejabat di pemerintahan.
Ia berharap, aparat penegak hukum terkait khususnya KPK sebaiknya turun langsung memeriksa pejabat di daerah kota Padangsidimpuan, sebab harta kekayaan pejabat di Kota Padangsidimpuan menjadi pertanyaan publik yang mana ketika menjabat harta kekayaanya meningkat drastis.
” Ini juga salah satu PR Kapolres baru AKBP Dudung Setyawan dalam memberantas para Korupsi atau pencucian uang pendapatan daerah ataupun Negara,” pungkasnya.(JN/Irul)