DELISERDANG – Sempat viral di media sosial (Medsos), diduga ada indikasi korupsi dana Bantuan Lansung Tunai(BLT), di Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya nilai BLT tertulis 600 ribu, sedangkan isi amplop hanya 200 ribu.
Pantauan dari akun medsos Riki Irawan menyebutkan, jumlah isi amplop berbeda dengan jumlah nominal yang tertulis.
“Bahkan, penerima BLT diduga menandatangani kwitansi kosong dengan materai 6000,” ujar akun Riki Irawan.
Terlihat postingan tersebut menuai komentar netizen, yang menyesalkan jika benar kejadian terjadi dimasa wabah corona.
“Tega banget bah, rakyat sudah susah masih tega juga mau dirampok melalui korupsi BLT,” ungkap komentar akun medsos.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengintruksikan hukuman mati bagi oknum penyalahgunaan dana Covid-19.
Terpisah, Minggu(31/5/2020), Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, mengungkapkan saat pendistribusiannya tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari Koramil turut hadir dan memantau proses pendistribusiannya kepada masyarakat.
Ia mengatakan, petugas sedang menyelidiki adanya temuan penyalahgunaannya tersebut.
“Kalau ada informasi seperti itu, akan saya cek kembali,” pungkasnya.(Jai)