JELAJAHNEWS.ID – Wali Kota Medan, Bobby Nasution angkat bicara terkait
perselisihan petugas Dishub di Komplek J-City Jalan Karya Wisata belum lama ini.
Bobby mengakui Komplek J-City belum masuk wilayah Pemko Medan sebagai lokasi parkir berlangganan.
“Jadi, mengenai itu, saya mewakili Dishub Kota Medan, menyampaikan permohonan maaf. Kepada Dishub, saya minta harus lebih mengerti lagi area-area parkir berlangganan di mana saja,” ujar Bobby, di Balai Kota Medan, Senin (22/7/2024).
Dikatakan Bobby, seluruh petugas parkir akan diakomodir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melalui program Parkir Berlangganan.
Menurutnya, agar persoalan parkir di Kota Medan dapat ditangani dan masyarakat juga terlayani dengan baik.
Terkait pengelolaan parkir pertokoan dan ruko yang meresahkan masyarakat, Bobby menyebutkan pihaknya akan melalukan sosialisasi.
“Yang pasti sosialisasi. Biar masyarakat paham. Sudah kita tegaskan, karena itu biasanya (parkir pertokoan dan ruko) masuk wilayah Dispenda (Badan Pendapatan Daerah), ya petugasnya dari Dispenda. Tapi, sudah kita tetapkan itu masuk ke area parkir berlangganan. Jadi nantinya tidak ada lagi ditemui petugas parkir versi Dispenda atau petugas parkir versi Dishub,” tegas Bobby Nasution.
Selanjutnya untuk yang berada di perumahan, terang Bobby Nasution, selagi asetnya (fasilitas sosial dan fasilitas umum) belum diserahkan ke Pemko Medan, maka Pemko Medan belum berhak melakukan penagihan.
“Ya, belum berhak kami lakukan penagihan. Agar tidak simpang siur, sekali lagi saya sampaikan kepada para pemilik komplek atau developer untuk segera menyerahkan asetnya. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berkali-kali mengingatkan. Begitu juga dengan Kejari, juga sudah mengingatkan,” ungkapnya.
Selanjutnya, masih kata Bobby, perumahan yang sudah berdiri lebih dari 1 tahun, maka pihak developer wajib menyerahkan asetnya kepada Pemko Medan. Bukan hanya parkirnya saja, jelasnya, tapi juga penanganan banjir maupun jalannya bisa diakomodir untuk dikerjakan Pemko Medan.(jns/**)