MEDAN – Polisi akhirnya mengamankan pelaku berinisial ‘S’ terkait kasus keributan pertunjukkan Langgem Budoyo yang sempat viral di Media Sosial (Medsos).
Menurut keterangan tertulis, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan polisi tengah menangani kasus pembubaran acara Langgem Budoyo/ Kuda Lumping oleh Ormas FUI, di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal belum lama ini.
“Penyidik tengah menangani kasus ini,” ujar Hadi, Jumat (9/4/2021).
Ia mengatakan, Polisi sudah mengamankan seorang pria berinisial S sebagai pelaku kasus keributan.
Menurut Hadi, hasil gelar perkara kasus keributan acara kuda kepang itu telah dilakukan Ditkrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Kabid Humas berharap masyarakat untuk menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut.
“Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya,” tegas Hadi.
Hadi menghimbau menjelang bulan puasa Ramadan, masyarakat bisa menahan diri.
“Mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat,” tutup Hadi.(Jai)