P.SIDIMPUAN – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan (PSP) kembali berhasil membekuk tiga (3) pria yang diduga pengedar narkoba jenis Sabu. Setelah menindak lanjuti informasi masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba.
Informasi yang dihimpun, ketiga pria tersebut dibekuk di pinggir Sungai Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp, Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan ketiga pria ini sempat menghebohkan warga sekitar yang sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara tim PRC dan beberapa pria yang diduga kawanan pelaku narkoba.
Meski sudah memberi tembakan peringatan ke udara, ketiga pria itu tampaknya tak berkutik dengan menyerah begitu saja kepada tim PRC. Ketiganya berusaha melawan petugas dengan melempari tim PRC dengan batu, hingga satu personel atas nama Bripda Fallis mengalami luka di bagian siku tangan sebelah kirinya.
“Setelah berjibaku melakukan pengejaran, ketiga tersangka akhirnya berhasil dibekuk di pinggir sungai ,” ujar Kapolres Psp AKBP Juliani Prihartini, SIK kepada awak media.
Kapolres menerangkan, adapun identitas ketiga sekawan itu yakni, AL alias Dian (33) dan PS alias Dame (36), keduanya warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan PSP Selatan. Serta RPL (22) warga Jalan Merdeka, Gang Gudang, Kelurahan Janji Bangun, Kecamatan PSP Utara.
Ketiga pria itu, sambung Kapolres, tim PRC juga sukses mengamankan barang bukti narkoba yakni, dua bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 1,38 Gram. Tak hanya itu, tim PRC juga mengamankan satu unit timbangan elektrik, 8 bungkus plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp 50 Ribu, dan sebuah plastik assoy warna hitam.
“Kini ketiga tersangka sudah ditahan di Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kini, petugas masih mengejar bandar besarnya yang sudah lama menjadi target polisi,” tegas Kapolres. (Irul Daulay)