JELAJAHNEWS.ID – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku dirinya sempat ditawari untuk jadi kuasa hukum Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengakuan Hotman tersebut disampaikannya saat menjadi bintang tamu program Pagi Pagi Ambyar di Trans TV, Kamis (1/9) kemarin.
Hotman Paris memutuskan menolak menangani kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut. Namun dirinya enggan membeberkan alasan tersebut.
“Untuk kali ini, saya tidak bisa,” kata Hotman Paris.
Seperti diketahui, kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) menjadi sorotan publik ketika kasus ini muncul. Banyak yang menanyakan kenapa kasus ini tidak diberitahukan kepada publik di waktu dan hari yang sama.
Namun penolakan dari Hotman Paris saat itu, tidak berkaitan dengan status Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Hotman Paris menjelaskan bahwa tidak semua pengacara akan membela klien yang benar dalam kasus perkara hukum. Pengacara berdarah Batak ini menambah bahwa seorang yang bersalah harus dihukum sesuai dengan kesalahannya.(jn/**)