JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja (Raker) DPRD Medan. Dengan harapan, dapat mewujudkan pembangunan kota yang lebih optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pjs Wali Kota ketika menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Rapat Kerja DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (26/10). Laporan tersebut merupakan hasil kerja DPRD Medan yang telah dilakukan selama tiga hari sejak 27-29 September lalu.
“Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Medan atas laporan hasil raker tersebut. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti dan menjalankan hasil raker terutama dalam rangka mewujudkan pembangunan kota yang semakin baik,” kata Pjs Wali Kota.
Diungkapkan Pjs Wali Kota, raker DPRD yang dilakukan merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat. “Aspirasi rakyat ini lah yang kemudian kita sikapi bersama untuk meningkatkan taraf hidup ekonomi dan sosial masyarakat yang semakin baik,” harapnya.
Selanjutnya, dengan kemitraan, koordinasi dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif, Pjs Wali Kota yakin Pemko Medan dan DPRD Medan mampu mewujudkan tujuan-tujuan besar masyarakat dalam pembangunan terutama mewjudkan visi misi Kota Medan.
“Kita yakin dan optimis, sinergitas yang dibangun dapat menjadi energi bersama untuk mewujudkan visi misi Kota Medan sebagai kota masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera dan religius. Dengan begitu, masyarakat akan merasakan kehadiran pemerinta di tengah-tengah mereka,” ungkapnya optimis.
Adapun, laporan hasil raker dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi- PKS Rajuddin Sagala. Sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Raker DPRD Medan, terlebih dahulu digelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah dalam rangka R-APBD Tahun Anggaran 2021.(Jai)