KARO – Pandemi Covid-19 tidak hanya meliputi masalah kesehatan semata. Dampak turunan yang ditimbulkan juga berimbas pada ketidakpastian di berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk sosial, ekonomi, pendidikan, budaya, hingga kesejahteraan manusia.
Oleh karenanya, memperkuat ketahanan pangan menjadi salah satu langkah vital yang harus disegerakan untuk bertahan di tengah pandemi. Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), R. Sabrina dalam Rapat Teknis Peningkatan Stimulus Ekonomi dan Ketersediaan Pangan Strategis pada Masa Covid-19 di Sumatera Utara yang dilaksanakan di Hotel Sibayak Internasional, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo belum lama ini.
“Ketersediaan pangan saat ini menjadi isu yang paling urgen. Kita tetap fokus menekan penyebaran Covid-19, tetapi tidak boleh lalai dengan aspek lain yang saat ini sangat terimbas. Kita patut bersyukur kondisi pangan kita masih baik, namun di masa mendatang harus lebih kuat dan kalau bisa membantu provinsi tetangga kita,” ujar Sabrina.
Saat ini, kondisi pangan Sumut masih banyak komoditas yang surplus seperti beras, cabai merah, cabai rawit, daging ayam, telur ayam dan minyak goreng. Sedangkan komoditas yang masih defisit dan membutuhkan peningkatan produksi adalah bawang merah, bawang putih dan gula pasir.
“Disini, kita mau himpun dan kumpulkan apa saja yang dibutuhkan masing-masing Kabupaten/Kota untuk meningkatkan produksi komoditas pangan. Usulkan program-program yang menurut kalian baik, dan produk unggul yang strategis di masing-masing kabupaten/kota pertahankan,” pesan Sabrina.
Usai membuka acara, Sabrina mengingatkan agar peserta dari Kabupaten/Kota mengikuti rapat teknis dengan sungguh-sungguh, sehingga nanti saat pulang ke daerah masing-masing bisa diterapkan dengan benar.
Kepala BPBD Sumut sekaligus Kepala Pusat Pengendalian Operasi GTPP Covid-19 Sumut, Riadil Lubis menyampaikan bahwa Rapat Teknis Peningkatan Stimulus Ekonomi dan Ketersediaan Pangan Strategis merupakan tindak lanjut dan instruksi Gubernur Sumut usai melalukan rapat dengan seluruh Bupati dan Walikota di Sumut, serta bentuk dukungan terhadap Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penangangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kita membentuk fungsi ketahanan pangan berbasis teritorial bersinergi dengan TNI dan Polri. Seperti yang dikatakan Bu Sekda, rapat ini untuk menghimpun kebutuhan daerah, sehingga kebijakan dan langkah yang kita laksanakan ke depan sifatnya bottom up khususnya memperkuat ketahanan pangan. Refocusing tahap 2 ini sebanyak Rp 117 Miliar telah kita alokasikan untuk penanganan dampak ekonomi,” jelasnya.
Pangdam I/BB diwakili Pabandia Bakti Sterdam Letkol Kaveleri Setia Budi menyampaikan dukungan program peningkatan stimulus dan penguatan pangan di Sumut.
“Kami pada prinsipnya tentu mendukung dan dalam kemiliteran ketahan pangan ini memang salah satu aspek yang sangat vital. Melalui pertemuan ini, kita diskusikan program-program yang bisa dikerjasamakan,” ucapnya.
Rapat teknis berlangsung selama dua hari pada tanggal 28-29 Juli 2020. Peserta terdiri dari perwakilan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan se-Sumut. (IP)