MEDAN – Bandara Kualanamu sebagai pintu masuk dan keluar orang-orang ke Sumatera Utara (Sumut) tentunya memegang peranan penting dalam menghambat penyebaran Covid-19.
Jika pintu gerbang sudah diamankan, maka pengendalian penyebaran bisa lebih mudah. Untuk itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), R. Sabrina meninjau dan mengevaluasi kesiapan Bandara Kualanamu Deliserdang, Selasa (30/6/2020).
“Kita kan sudah menuju New Normal. Penerbangan dan mobilisasi orang ke depannya juga akan semakin banyak. Untuk itu, jangan sampai kita kecolongan di pintu masuk. Kita bebaskan orang masuk, nanti malah kita yang kerepotan melakukan pelacakan,” ujar Sabrina saat berdialog dengan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan, Priagung Adhi dan Koordinator KKP Bandara Kualanamu, Ni Nyoman.
Dalam peninjauan yang dilakukan, ada beberapa evaluasi yang menjadi catatan penting dan perlu untuk ditindaklanjuti. Salah satunya, penyediaan Posko GTPP Covid-19 khusus di bandara untuk memperketat kontrol. Kemudian, Sabrina mempertegas agar penumpang yang tidak punya surat PCR dengan hasil negatif atau minimal Rapid Test dengan hasil non reaktif benar-benar menjalani tes setibanya di Kualanamu.
“Saya mendapat kabar dari KJRI Penang, besok (Rabu, 1/7/2020) itu masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 180 orang dengan Airasia, karena itu juga saya datang. Tolong dipastikan mereka itu sampai disini, kita lakukan prosedur sesuai protokol penanganan Covid-19. Fasilitas apa yang belum ada di bandara, mungkin bisa kami bantu,” katanya.
Sabrina juga menyempatkan berdialog dengan Duty Manager Airasia Medan Rudianto. Diharapkan Sabrina, pihak penerbangan juga memiliki perhatian untuk masalah Covid-19.
“Karena ini kan masalah kemanusiaan, masalah global. Jadi memeranginya pun harus kita bersama,” tutur Sabrina.
Duty Manager Airasia Medan, Rudianto sepakat dengan pernyataan Sabrina. Namun, Rudianto mengaku ada satu kendala yang sulit dihadapi pihak penerbangan yakni kebijakan yang memperbolehkan penumpang untuk tes di bandara tujuan.
“Sesuai SE BNPB, penumpang diperbolehkan tes di bandara tujuan. Jadi, saat mereka ingin terbang tanpa bawa surat, sulit kita hambat. Alasannya, tes di bandara tujuan. Begitu sampai mereka bilang tidak ada uang untuk bayar tes. Mungkin ini perlu juga kita pertegas dibantu dengan Peraturan Gubernur. Seperti di Bali, Peraturan Gubernur tidak memperbolehkan masuk dan keluar tanpa surat tes kesehatan,” terang Rudianto.
Kepala KKP Kelas I Medan, Priagung Adhi menyebut bandara sudah memiliki fasilitas Ruang Karantina dan fasilitas tes seadanya. Namun, kendalanya banyak penumpang yang tidak bersedia melakukan tes karena tidak mempunyai uang.
“Jadi, serba salah. Tidak kita terima tetapi warga kita. Kebijakan terbang dan masuk tanpa surat tes mungkin perlu kita perketat ke depan. Ini jadi bahan evaluasi. Dan penyediaan posko GTPP Covid-19 di bandara perlu kita segerakan,” ucapnya. (IP)