MEDAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama para Sekda se Sumut di Command Centre Kantor Wali Kota Medan, Selasa (5/5/2020).
Adapun agenda Vidcon kali ini, salah satunya membicarakan mengenai kepulangan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke daerahnya masing-masing serta Pendistribusian Bantuan Sosial di Provinsi Sumatera Utara.
Sekda Provinsi Sumut Dr Ir Hj R Sabrina MSi saat memimpin langsung rapat ini, mengatakan bagi para TKI yang dipulangkan terlebih dahulu dicek kondisi tubuhnya menggunakan Rapid Test oleh Gugus Tugas Provinsi Sumut. Apabila terdapat adanya gejala, TKI tersebut akan dibawa ke rumah sakit rujukan dan apabila tidak adanya tanda-tanda wabah Virus Corona (Covid-19) di dalam tubuhnya, maka TKI tersebut akan kami serahkan ke kabupaten/kota tempat tinggalnya.
“Mari bersama-sama kita bergotong royong dalam menangani kepulangan para TKI. Jika ada kabupaten/kota yang memerlukan bantuan dari provinsi segera laporkan, kamu akan bantu. Saya berharap kabupaten/kota dapat menanggulangi bersama-sama, jangan sampai ada yang terlantar bagaimanapun mereka adalah warga kita,” jelas Sabrina.
Selain membicarakan masalah kepulangan para TKI, Sabrina juga menerangkan mengenai pendistribusian bantuan yang diberikan Provsu. Sabrina meminta agar seluruh kabupaten/kota untuk melakukan pendataan yang benar supaya tidak ada penduduk yang dua kali mendapatkan bantuan.
“Kabupaten/kota agar menginstruksikan OPD nya agar ikut membantu pendataan oleh petugas dilapangan agar pendataan yang dilakukan benar-benar valid. Hasil pendataan tersebut selanjutnya agar digunakan untuk perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dilaporkan kepada Pemprov dan Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait masalah kepulangan TKI, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengusulkan agar TKI yang dipulangkan ke kabupaten/kota agar diambil ahli terlebih dahulu oleh Gugus TugasĀ Provsu sampai 14 hari kedepan, kemudian barulah diserahkan ke kabupaten/kota untuk dipulangkan ke tempat tinggalnya. Sehingga kabupaten/kota menerima dalam kondisi telah diisolasi agar meminimalisir penyebaran Virus Corona. “Setelah 14 hari dikarantina oleh Tim Gugus Tugas Provsu barulah para TKI tersebut diserahkan ke kabupaten/kota masing-masing kemudian kabupaten/kota mengantarnya pulang ke rumah mereka. Sehingga penyebaran Virus Corona dapat diminimalisir,” ungkap Sekda.
Menanggapi soal bantuan sosial yang diberikan Provsu, Wiriya menyatakan bahwa masyarakat yang masuk kedalam penerima bantuan DTKS dari provinsi tidak lagi menerima bantuan dari Kota Medan.
Sehingga semua masyarakat yang terkena dampak Covid-19 akan rata mendapatkan bantuan. “Masyarakat yang masuk dalam penerima bantuan DTKS akan menerima bantuan sembako dari provinsi dan kami dari Kota Medan akan membantu diluar dari DTKS yang terkena dampak Covid-19. Kami juga meminta bantuan yang diberikan provinsi agar berupa barang. Kami juga akan menyiapkan gudang untuk menempatkan sementara bantuan yang disalurkan oleh Pemprov nantinya,” ungkap Wiriya.(RRL)