Sebanyak 25 Pemda Berpredikat Layanan Prima, Sumut dan Medan Tidak Masuk Kategori

JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Sejumlah Pemerintah Daerah ( Pemda) Se – Indonesia meraih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB. Penilaian tersebut sudah melewati serangkaian evaluasi terhadap penyelenggaraan publik tahun 2020 di lingkup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di mana Menteri PANRB diberikan mandat untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara publik.

Dalam pelaksanaan evaluasi, Kementerian PANRB melakukan penilaian berdasarkan enam aspek, yaitu kebijakan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Terdapat sebanyak 33 unit penyelenggara pelayanan publik (UPPP) ditingkat provinsi dan di tingkat kabupaten/kota sebanyak 221 UPPP.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Selasa (09/03/2021), Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan kepada sejumlah instansi pemerintah baik pusat maupun daerah yang memperoleh predikat Pelayanan Prima.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meminta seluruh instansi pemerintah untuk fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Arahan Bapak Presiden, pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional fokus pada peningkatan pelayanan publik yang cepat, akurat, dipertanggungjawabkan. Itu yang selalu diingatkan oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Tjahjo juga mengatakan, pelayanan prima dapat menggerakkan perekonomian di daerah. “Layanan publik yang prima ini menjadi titik utama untuk bisa menggerakkan perekonomian daerah dan mempercepat proses investasi,” tuturnya.

Lebih jauh diungkapkan Menteri PANRB, peningkatan kualitas pelayanan publik adalah indikator keberhasilan reformasi birokrasi, karena segala bentuk aktivitas penyelenggaraan negara bermuara pada pelayanan. Meski di tengah pandemi, pemerintah tetap menjalankan reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

Berikut daftar lengkap peraih Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2020 dari Kementerian PANRB:

Pemerintah Daerah Berpredikat PELAYANAN PRIMA (Sebanyak 25 pemda)

1. DPMPTSP Provinsi Riau
2. DPMPTSP Provinsi Jawa Barat
3. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta
4. DPMPTSP Kota Palembang
5. DPMPTSP Kabupaten Badung
6. DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul
7. DPMPTSP Kota Pekanbaru
8. DPMPTSP Kota Kendari
9. DPMPTSP Kota Bogor
10. DPMPTSP Kabupaten Sleman
11. DPMPTSP Kabupaten Cilacap
12. DPMPTSP Kabupaten Siak
13. DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo
14. DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin
15. DPMPTSP Kota Bandung
16. DPMPTSP Kabupaten Kulon Progo
17. DPMPTSP Kota Bekasi
18. DPMPTSP Kabupaten Pandeglang
19. Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman
20. Disdukcapil Kota Bandung
21. Disdukcapil Kota Surakarta
22. Disdukcapil Kabupaten Bantul
23. Disdukcapil Kabupaten Cilacap
24. Disdukcapil Kota Pekanbaru
25. Disdukcapil Kabupaten Badung

Kepala Daerah Berpredikat PEMBINA PELAYANAN PUBLIK KATEGORI PELAYANAN PRIMA

(Sebanyak empat kepala daerah)

1. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta
2. Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji
3. Wali Kota Bandung Oded M Danial
4.Wali Kota Pekanbaru Firdaus

(skb)