JELAJAHNEWS.ID – Maraknya peredaran narkoba di Desa Huta Raja Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Polres Tapsel meringkus orang diduga terlibat narkoba jenis sabu.
Informasi dihimpun, kedua pria tersangka itu inisial DH (41) warga Desa Huta Raja Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Paluta. Ia bekerja sebagai Satpam dan diduga pengedar sabu.
Kemudian inisial MW (34) petani hanya dijadikan sebagai saksi usai dilakukan gelar perkara dengan merujuk Pasal 183 dan KUHP.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Plh Kasi Humas Briptu Erlangga Nasution mengatakan penangkapan tersangka berawal atas informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Huta Raja Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Paluta.
“Atas informasi tersebut personel Satresnarkoba Polres Tapsel berangkat menuju ketempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan,” kata Erlangga, Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut, Erlangga menjelaskan, setiba di lokasi yang dimaksud personel Satresnarkoba Polres Tapsel kemudian melakukan penyelidikan lanjutan tentang keberadaan seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pengedar sabu.
Sekitar pukul 22.00 WIB personel dari Satresnarkoba Polres Tapsel menuju kesebuah rumah yang diketahui pemiliknya sebagai pengedar sabu di Desa Huta Raja Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Paluta, selanjutnya personel melihat dua orang pria yang sedang duduk disamping rumah itu dan langsung mengamankan keduanya.
Kemudian personel melakukan pemeriksaan didalam rumah milik DH, dimana dari dalam kamar tidur miliknya di dalam kaos kaki warna hitam berhasil ditemukan barang bukti sebungkus plastik klip ukuran besar yang berisi satu, bungkus plastik klip ukuran sedang dan didalamnya berisikan satu bungkus plastik klip ukuran kecil yang diduga berisikan sabu seberat 1.03 gram.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu dompet warna coklat yang didalamnya ditemukan uang tunai sebesar Rp 4.100.000 dan dua unit handphone.
“Ketika petugas menginterogasi DH, ia mengakui bahwa barang yang disita tersebut adalah benar miliknya,” lanjutnya.
Kini keduanya dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (JN-Irul)