JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) kembali memberi peringatan keras kepada sejumlah pengelola usaha di kawasan Medan Metropolitan Trade Centre (MMTC) Jalan Willem Iskandar, Medan.
Peringatan ini diberikan usai Tim Satgas Covid-19 Mebidang menemukan pengunjung yang padat dan berkerumun di salah satu tempat usaha. Tempat usaha yang mendapat peringatan keras dari Satgas Covid-19 Mebidang diantaranya, New Pajak Kedan. Pasalnya, foodcourt tersebut terlihat penuh sesak akan pengunjung, tidak menjaga jarak, bahkan masih ada beberapa orang yang tidak mengenakan masker.
“Karena kami baru pertama kali kesini, kami masih maklumi walau tempat ini melanggar keras protokol kesehatan. Ini padat sekali, satu meja bisa 6 sampai 8 orang. Namun bila tidak ada perubahan, dengan berat hati kami harus tutup tempat ini sementara,” kata Koordinator Tim Satgas Covid-19 Mebidang, Kolonel Inf Azhar Muliyadi di depan para pengunjung New Pajak Kedan, Sabtu (31/10/2020) malam.
Selain New Pajak Kedan, Tim Satgas Covid-19 Mebidang juga meninjau Swalayan Maju Bersama yang masih di lokasi MMTC. Tim Satgas Covid-19 Mebidang juga memberikan teguran kepada pengelola karena fasilitas cuci tangan tidak berfungsi dan masih ada pengunjung yang tidak mengenakan masker saat berbelanja.
Bukan hanya itu, tim juga menemukan banyak pengunjung di komplek MMTC tidak mengenakan masker. Tim Satgas Covid-19 Mebidang memberikan sanksi fisik kepada pelanggar.
“Kepatuhan pada protokol kesehatan disini masih cukup rendah, mudah-mudahan dengan ini mereka jadi ingat dan sadar,” tambah Azhar.
Menanggapi hal itu, pengelola New Pajak Kedan, Rony berjanji akan menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.
“Petugas belum ada sosialisasi kesini, jadi kita belum paham betul seperti apa seharusnya. Sekarang tentu sudah jelas, dan kami akan menerapkannya,” ungkap Rony.
Usai dari MMTC tim pun bergerak ke kawasan Stadion Teladan Medan dan menyasar sejumlah warung kopi di Jalan Halat dan HM Joni. Tiga warung kopi mendapat teguran tertulis, yaitu Diel Coffee, Warung Selingkuh, dan Cham Khupi. Ketiga tempat usaha ini sebelumnya telah diberi teguran non tertulis oleh Satgas Covid-19 Mebidang.
Operasi Tim Satgas Covid-19 Mebidang belum berakhir sampai di situ, ketika malam semakin larut tim bergerak ke tempat hiburan malam. Hiburan malam yang pertama di sambangi yaitu Heaven Hell Pool and Lounge (H2) di Jalan Pegadaian. Tempat yang sebelumnya sudah didatangi Tim Satgas Covid-19 Mebidang ini memenuhi syarat protokol kesehatan.
Lokasi terakhir operasi kali ini adalah New Zone Entertainment Jalan Kol Sugiono. Tempat ini juga sudah beberapa kali didatangi tim Satgas Covid-19 Mebidang dan dua kali menemukan obat terlarang. Pada operasi kali ini, tim juga masih menemukan obat terlarang berjenis ekstasi 1/4 butir di tas salah satu pengunjung wanita berusia 16 tahun. Dia dan ketiga temannya (1 wanita dan 2 laki-laki) kemudian diserahkan kepada pihak yang berwajib.
“Tiga kali kita kesini, dua kali kita menemukan narkoba. Dan ini ketiga kalinya kita menemukannya. Jadi yang bersangkutan diproses kepolisian dan acara di New Zone tetap berjalan, karena mereka sudah mematuhi protokol kesehatan,” terang Azhar.
Adapun total sanksi yang dikeluarkan Tim Satgas pada operasi tersebut, yakni 3 tempat usaha yang diberikan teguran tertulis, 5 non tertulis, 17 sanksi fisik kepada masyarakat, dan 1 non fisik. (IP)