JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Penyebaran wabah covid-19 di kawasan Medan dan Deliserdang saat ini sudah masuk dalam kategori yang membahayakan.
Menyikapi hal tersebut, Satuan Peralatan Komando Daerah Militer atau Sat Paldam I/BB pun menggelar operasi pendisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes) di tiga Kecamatan, yakni Kec. Medan Helvetia, Medan Barat, dan Kec. Galang Deliserdang.
Kasat Paldam I/BB, Kolonel Cpl. Nunung Bachtiar Aji usai mengatakan, operasi pendisplinan masyarakat terhadap prokes yang dilakukan, lebih difokuskan pada penertiban penggunaan masker di tengah-tengah masyarakat yang berada di tiga Kecamatan tersebut.
“Karena kita melihat, masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam mentaati Protokol Kesehatan ini, maka kami (Sat Paldam I/BB) pun terpanggil untuk membantu pihak Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang dalam mensosialisasikan Protokol Kesehatan ini secara massif dan terarah kepada warga,” sebut Bachtiar di kantornya, Minggu (1/11/2020).
Selain memfokuskan pada penertiban pengunaan masker, Bachtiar pun mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan sosialisasi dan mengedukasi warga tentang aturan Prokes yang benar, yakni mengunakan masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Kemudian lagi, sambungnya, dalam operasi yang dilakukan tersebut, pihaknya juga turut membagikan masker kepada warga masyarakat serta melakukan penyemprotan disinfektan di tempat ibadah yang ada.
“Mari kita bersama-sama mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan secara konsekuen. Mulai dari mengunakan masker, menjaga jarak aman saat berinteraksi, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Sebab hal ini gunanya adalah untuk menghindari diri kita tertular dari virus yang berbahaya ini,” pungkasnya. (IP)