JELAJAHNEWS.ID – Ada pemandangan mengharukan di Polres Padang Sidempuan. Seorang tahanan kasus narkoba melangsungkan pernikahannya di sana.
Meski digelar sederhana, acara pernikahan berlangsung dengan khidmat. Sang pengantin pria YT (20) dan kekasihnya, NHH (22) tampak amat sangat bahagia, Jumat (21/10/2022).
Prosesi pernikahan digelar secara sederhana. Bahkan, mushola Polres Padang Sidempuan disiapkan untuk ijab kabul.
Proses pernikahan mereka disaksikan oleh personel Satuan Reserse dan Narkoba Polres Padang Sidempuan dengan penghulu, Firman Hakim Harahap.
Suasana semakin haru, tampak orang tua dan keluarga dari kedua belah pihak turut hadir dalam akad nikah itu. Pernikahan tersebut juga disaksikan Hatobangon di dalam musholah.
Pengakuan kedua mempelai, mereka sudah 5 tahun berpacaran. Awalnya memang mereka sudah ada rencana untuk menikah. Akan tetapi terkendala lantaran YT tersangkut dengan masalah penyalahgunaan narkoba.
Pengantin pria memakai kemeja kotak bergaris memakai lobe bergaris bulat dengan bersarung kain. Sementara pengantin wanita dengan setelan baju warna putih dengan jilbab warna coklat tampak duduk berhadapan dengan orang tua pengantin wanita didampingi penghulu sampai selesainya prosesi ijab kabul.
“Dia (pengantin pria) tahanan Satresnarkoba kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres Padang Sidempuan, AKP Maria Marpaung.
Kasatresnarkoba, AKP Sammailun Pulungan mengatakan, Polri peduli kepada narapidana dengan memberikan fasilitasi akad nikah dengan dihadiri orang tua kedua mempelai, tokoh masyarakat, penghulu, para saksi-saksi dan personel Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan.
“Jadi kami memberikan fasilitas kepada tahanan yang hendak melaksanakan pernikahan untuk melakukan akad nikah di Mushola Mapolres Padang Sidempuan,” ucap AKP Sammailun.
Dikatakannya, ijab kabul pernikahan ini diberikan pendampingan dan memfasilitasi atas permintaan keluarga tersangka dan keluarga mempelai wanita.
“Dengan petunjuk dan restu Kapolres kami laksanakan di musholla Polres Padang Sidempuan,” kata Kasat, seraya menyebut ini dilakukan atas dasar kemanusiaan.
Karena semua tahanan memiliki persamaan untuk mendapatkan hak dengan mengedepankan prosedur yang berlaku.
“Walaupun YT sedang menjalani proses hukum yang berjalan, kami memberikan hak kepada tersangka,” ujarnya.
Sementara, pihak kedua keluarga, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolres Padang Sidempuan dan jajaranya yang telah memfasilitasi akad nikah ini sehingga dapat berjalan lancar.
“Alhamdulillah akad pernikahaan di sore hari ini berjalan dengan lancar, dengan ini kami mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada Polres Padang Sidempuan,” kata Ustad. (JN-Irul)