PALUTA – Saber pungli tipikor poldasu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala UPTD Puskesmas Hutaimbaru Herpiani SKM, dengan kutipan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari bidan-bidan di Puskesmas Hutaimbaru kabupaten Paluta, provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (9/8/2021).
Informasi yang dihimpun, dalam OTT tersebut diduga terkait Pungutan Liar dan Pemerasan terhadap Bidan Desa dengan penerimaan BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) pada setiap Puskesmas di Kabupaten Paluta.
Dalam OTT diketahui ada 4 orang diamankan yaitu diantaranya, Kepala Puskesmas (Kapus) Uptd.Puskesmas Hutaimbaru Kec.Halongonan Kab.Paluta terhadap Herpiyani ,SKM Jabatan sebagai Kapus, Kasma Dewi Ritonga, Am.Keb selaku Bendahara BPJS, Yusna Sari Hatahap, STrKep, KA TU Puskesmas dan Susi Susanti Hrp, selaku THL (Tenaga Harian Lepas) Staf TU Puskesmas selaku penerima BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) yang disuruh oleh Kapus.
Dalam OTT tersebut turut diamankan barang bukti sejumlah Rp 13.900.000. diketahui, bahwa benar adanya pemungutan dan pemerasan terhadap Bidan Desa yg menerima BOK yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) bahwa dimana masing – masing Bidan Desa menerima jumlah BOK bervariasi dikisaran Rp. 1,5 Jt s/d Rp 2,7 Jt, dimana pemotongan sampai dengan 80 % dari jumlah yang diterima.
Modusnya, apabila bidan desa tidak memberikan sejumlah yang diminta dari BOK tersebut maka rekening yang bersangkutan diblokir atau uang yang diamprah tidak bisa diambil karena diblokir oleh oprator BOK yang berada di Dinas Kesehatan Kab. Paluta. Dan sampai saat ini BOK yang telah diberikan dan diterima adalah sampai triwulan I s/d III.
Kemudian Tim Saber Pungli Tipikor Poldasu melakukan pengambilan dokumen dan melanjutkan penyelidikan dan menangkap Kadis Kesehatan Paluta atas nama Sri Prihatin KN Harahap dan operator serta Bendahara BOK atas nama Yusnani Harahap. (Irul Daulay)