HUMBAHAS – Rutan (Rumah Tahanan) Klas II B Humbahas meraih Sertifikat Laik Hygine dan Sanitasi dari Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan (Humbahas).
Kepala Rumah Tahanan Klas II B humbahas Revanda Bangun, S.Psi, MH mengatakan, raihan sertifikat dari Dinas Kesehatan tersebut merupakan bentuk kerjasama seluruh pegawai Rutan bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Raihan Sertifikat Laik Hygine dan Sanitasi ini adalah berkat kerjasama kita semua bersama WBP, agar selalu mencuci tangan di tempat yang telah disediakan. Tak terkecuali terhadap pengunjung,” ujar Revanda.
Menurutnya, dibutuhkan kerja kerja keras dan kesungguhan hati dalam membina dan menjaga warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar tetap sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19 akhirnya berbuah manis.
Saat ditanya, langkah positif apa selanjutnya yang akan dilakukan Rutan Humbahas setelah meraih sertifikat dari Dinas Kesehatan Humbahas tersebut. Dirinya menyebutkan akan meningkatkan fasilitas serta membuat inovasi.
“Semoga kedepannya Rutan Humbahas dapat mempertahankannya dan bahkan akan meningkatkannya,” tutur Revanda.
Revanda menegaskan, apa yang dilakukannya saat ini semata untuk menerapkan pola hidup sehat dan demi menyelamatkan seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Humbahas yang berjumlah 968 orang,” tegasnya. (JN/rel))