KARO – DPRD Karo menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo 2021 – 2026, di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD, Jalan Veteran Kabanjahe, Senin (14/6/2021).
Paripurna dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan didampingi Wakil Ketua Sadarta Bukit, SE, MM dan Davit Kristian Sitepu. Hadir Wakil Bupati Theopilus Ginting, Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Kamperas Terkelin Purba, MSi, Forkopimda, Anggota DPRD Karo, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta Kepala OPD.
Ketua DPRD Iriani Br Tarigan mengungkapkan bahwa paripurna yang digelar berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“RPJMD ialah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun sejak dilantik sampai berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Olehnya itu, Iriani Tarigan berharap, dalam proses pembahasan RPJMD nantinya, Pansus diharapkan dapat berkontribusi dengan memberikan masukan dan gagasan serta kritikan yang bersifat konstruktif sehingga hasil yang ingin dicapai dapat maksimal untuk pembangunan Kabupaten Karo yang lebih baik,” kata Iriani Tarigan.
Sementara itu, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dalam sambutannya menuturkan bahwa Penyusunan Rancangan Awal RPJMD merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dari tahapan perencanaan daerah yang nantinya masing – masing perangkat daerah akan menyusun rencana strategis OPD yang berpedoman pada dokumen RPJMD.
“Oleh karena itu, Rancangan Awal RPJMD ini akan dibahas melalui rapat – rapat DPRD melalui Pansus bersama jajaran pemerintah kabupaten agar Rancangan RPJMD ini akan lebih baik dan lebih sempurna, serta dapat memenuhi azas legalitas, akuntabilitas, dan proposional sebelum penetapannya,” ungkapnya.
Pentingnya Kebersamaan ‘Perang’ Lawan Pandemi Covid-19 Selain itu, Theopilus Ginting juga mengajak untuk senantiasa membangun kebersamaan dan bersinergi mewujudkan “Kabupaten Karo Maju menuju Indonesia Maju” kedepan agar akselerasi pembangunan yang lebih maju dan berkualitas dapat terwujud, imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyampaikan beberapa isu penting yang berkembang pada saat ini seperti, pentingnya semangat kebersamaan ‘perang’ lawan pandemi Covid-19 dan keterbukaan melalui penerapan sistem informasi.
Kita ketahui, pandemi Covid-19 telah berdampak pada pertumbuhan ekonomi termasuk Kabupaten Karo. Penyusunan strategi untuk melawan pandemi ini tidaklah mudah bahkan sampai saat ini belum ada pihak yang dapat memastikan kapan pandemi ini akan berakhir.
Maka dari itu, kita harus fokus dalam penanganan pandemi ini, namun tidak bisa juga dalam dokumen perencanaan yang kita susun dengan dana terbatas hanya untuk penanganan pandemi COVID-19.
Untuk soal keterbukaan melalui penerapaan sistem informasi, hal ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 yang mengharuskan kita untuk melakukan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban sampai pelaporan melalui satu sistem yang terintegrasi dan dapat dimonitor oleh kementerian dalam negeri. Yang pasti, tujuan akhir dari semua ini untuk ‘kesejahteraan dan kemakmuran’ di Kabupaten Karo, harapnya. (Jai)