JELAJAHNEWS.ID – Ribuan jurnalis dan aktivis dari sejumlah daerah berunjuk rasa di kantor Bupati Karawang, Kamis (22/9/2022) pukul 13.00 WIB.
Mereka menuntut Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mencopot ASN yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang jurnalis.
Mereka juga akan mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
Menurut Nurdin Peles, perwakilan wartawan, mengatakan jurnalis dan aktivis dari berbagai daerah seperti Jakarta, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta bergabung untuk mendesak Bupati Karawang mencopot jabatan ASN yang terlibat penganiayaan terhadap wartawan.
“Bupati jangan diam harus segera mengambil tindakan mencopot mereka yang terlibat penganiayaan jurnalis,” katanya.
Nurdin mengatakan, kasus penculikan dan penganiayaan dua jurnalis Karawang sudah melukai hati masyarakat. Apalagi jika itu dilakukan ASN yang memiliki jabatan di Pemkab Karawang.
“Kasus penganiayaan ini sudah keterlaluan dan tidak bisa dibenarkan. Bupati harus berani mencopot pejabat tersebut,” ujarnya.
Menurut Nurdin, selain jurnalis bergabung juga berbagai aktivis dan Karangtaruna se-Kabupaten Karawang, bakal ikut bergabung. Tuntutannya sama meminta bupati mencopot pejabat yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua jurnalis.
Selain itu mereka mendesak agar polisi segera menangkap pelaku penaganiayaan yang diduga lebih dari satu orang. “Polisi harus segera menangkap pelakunya. Jangan ragu meski pelakunya ASN,” katanya.
Sementara, Ketua Umum MIO,I (Media Independen Online Indonesia) Ays Prayogi menyampaikan hal yang sama mendesak oknum ASN Pemkab Karawang inisial AA segera di tangkap, diadili dan dipecat sebagai ASN.
“Tangkap dan segera adili oknum AA dan saat ini harus di pecat,” kata Ays Prayogi.
Ays Prayogi mengancam bila hari ini tuntutan mereka tidak diakomodir maka besok akan menurunkan massa yang lebih banyak. “Kalau perlu besok kita nginap dan buka tenda sebagai keprihatinan tuntutan,” katanya.
Sementara itu, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi juga ikut aksi mendukung upaya hukum terhadap 2 jurnalis teraniaya, Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Zaenal.
“Kita dari Kabupaten Bekasi datang ke DPRD Karawang memberi dukungan moral kepada SMSI Kabupaten Karawang dan mendesak Kapolri agar menekan Kapolres bertindak profesional dalam menangani kasus kekerasan terhadap wartawan,” kata Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon.
Ia mengutuk oknum ASN inisial AA dan kawan-kawannya karena telah melakukan penganiayaan dan penculikan terhadap Junot dan Zaenal.
“Oknum ASN itu juga melakukan perbuatan tidak terpuji dengan mencekoki Junot agar meminum air kencingnya,” timpsl Suryo Sudharmo, Wakil Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi.
Lanjut Wakil Bendahara Nurhasan, SMSI Kabupaten Bekasi sengaja datang ke Karawang untuk memberikan dukungan moral kepada korban kekerasan oknum, Junot dan Zaenal.
“Disini kita sederajat satu profesi, apakah itu wartawan, jurnalis, redaktur, pemred atau owner media semuanya tetap dalam kerangka Pers, maka kita datang bersama insan pers lainnya di Kabupaten Bekasi untuk bersatu dengan SMSI Kabupaten Karawang memperjuangkan keadilan untuk Junot dan Zaenal,” teriak Nurhasan.
Semetara itu, Kapolres Metro Karawang AKBP Aldi Subartono yang hadir menghampiri para aksi massa mengatakan bahwa sejak kasus ini dilaporkan hari Selasa lalu, langsung laporan itu ditindak lanjuti dan saat ini diadakan gelar perkara di Polda Jawa Barat.
“Saat ini bersama Reskrim lagi gelar perkara di Polda, jadi tunggu saja. Dalam waktu dekat Polres akan mengumumkan secara resmi dan gamblang,” katanya.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Karawang, Budianto memastikan petisi yang dibuat bersama oleh pendemo akan segera dilaporkan kepada Bupati dan meminta oknum AA secepatnya di berhentikan dari ASN.
“Petisi ini akan disampaikan pada Bupati dan meminta Bupati memberhentikan AA,” kata Budianto. (JN/r)