JELAJAHNEWS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri juga menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai pengganti Irjen Ferdy Sambo.
“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri,” kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Hal ini, ditambahkan Listyo, agar menjaga rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan petugas bisa berjalan dengan baik. “Dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” tegas Listyo.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat meminta Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk menjamin objektifitas dalam penyelidikan.
Bahkan, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga meminta Kapolri turut menonaktifkan Karo Paminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
“Kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdy Sambo. Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini diselidiki dengan baik,” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).(JN/*)