JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra Dapil IV Dedy Aksyari Nasution melakukan reses menemui konstituennya untuk mendengar dan menjawab aspirasi dari warganya, Senin (21/12/2020).
Kegiatan reses anggota DPRD Kota Medan ini dilakukan di dua lokasi yakni di Jalan S.M Raja, Gang Pulau Harapan Lingkungan XI-XII Kelurahan Sitirejo 1, Kecamatan Medan Kota, dan di jalan Bajak II Gang Langsat Lingkungan XIII Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas,
Dedy Aksyari Nasution mengatakan dirinya banyak menemukan masalah di tengah warganya seperti banjir, sampah, penerangan lingkungan, dan masalah sosial lainnya BPJS dan kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK),
Atas semua temuan itu ia berkomitmen akan mencari solusi yang dihadapi warganya.
Kemudian, ia juga menyampaikan banyak program pemerintah di dinas di Pemko Medan yang harus disampaikan kepada warganya, sehingga ia berharap semua program itu dapat menyentuh langsung kepada masyarakat, karena menurutnya setiap tahunnya ada masuk anggaran untuk disalurkan kepada Masyarakat.
“Jadi saya hadir disini untuk memberitahukan kepada warga bahwa di pemerintah Kota Medan itu begitu banyak program seperti padat karya, pertanian, ketahanan pangan dan banyak program lain, jadi jangan sampai nanti program itu jadi sia-sia karena tidak bisa dinikmati oleh masyarakat, dan saya siap membatu warga sesuai kemampuan, karena tugas saya sebagai wakil rakyat untuk melindungi dan mengayomi seluruh warga,” ujar Dedy.
Hal senada, Ranto Purba Dinas Perumahan dan Tata Ruang Kota Medan mengatakan Pemko Medan ada memiliki program untuk penyediaan perumahan yang layak huni bagi masyarakat dan program rehabilitasi rumah layak huni dan masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis, dan syarat utamanya rumah milik sendiri dan bukan rumah warisan yang belum dibalik nama, sudah jadi atas namanya sendiri dan dia menempati, jadi itu persyaratan utamanya untuk dapat rehabilitasi rumah.
Seorang warga janda tua Boru Simanjuntak menyampaikan aspirasi dalam reses itu terkait rumahnya di Jalan Pintu Air Gang Horas Kelurahan Kelurahan Sitirejo 1, yang sudah tidak layak huni sudah lapuk dan sudah mau tumbang, karena sejak tahun 1954 rumahnya yang berdinding papan tidak pernah diperbaiki karena himpitan ekonomi, bahkan rumahnya sudah disokong atau diganjal pakai kayu, olehnya ia meminta kepada pemerintah untuk merehabilitasi rumah tersebut.
“Rumah ibu itu sudah tidak layak huni dan layak untuk diperbaiki, dan ibu bisa mendapatkan bantuan rehabilitasi itu, ” ucap Ranto Purba.
Permintaan warga itu langsung direspon Dedy Asyari Nasution dan mengatakan untuk solusinya agar meminta surat dari keluarga tidak berkeberatan dan meminta surat keterangan dari kelurahan supaya dibantu.
“Minta surat keterangan dari Kelurahan dan saya akan bantu kepihak dinas terkait,” tutur Dedy.
Selain itu, Wilda Silalahi warga Jalan Bajak II Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas ini mengeluhkan kurangnya penyuluhan dari pemerintah terkait program pemko Medan, sehingga masyarakat tidak mengetahui program tersebut.
“Bapak bilang tadi ada program pertanian kota khususnya untuk pekarangan, jadi saya mohon di sini diadakan penyuluhan supaya kami dapat tambahan ekonomi, karena semua ibu-ibu disini menganggur dan tidak ada pendapatan, kalau ada penyuluhan maka kami dapat ilmu pengetahuan tentang tanaman tanaman di pekarangan,” keluh Wilda.
Mendengar keluhan itu Dedy langsung menanggapi bahwa ia akan membantu warga namun harus membuat bersifat kelompok dan tidak perorangan, jika sudah dibentuk maka ia akan membantu ke dinas terkait, bahkan ia katakan biaya notaris untuk badan hukum kelompoknya akan dibantu oleh dirinya.
“Kalau ibu-ibu memang betul mau, maka lapor ke ibu Monik nanti diberikan penyuluhan, dan masalah akta notaris saya bantu nanti pembiayaannya,” ungkap Dedi disambut warga yang hadir.
Beberapa keluhan warga meliputi saluran irigasi/parit dilingkungan yang kurang terurus, dan memberi kritikan supaya pemerintah hadir untuk melindungi Hak Azasi Manusia (HAM) masyarakat, serta bantuan bibit untuk program pertanian Kota yang telah dicabangkan oleh pemko Medan.
Turut hadir, Camat Medan Kota, Camat Medan Amplas, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Dinas Perumahan dan Tata Ruang, Lurah Sitirejo 1, Lurah Harjosari II dan para kepala lingkungan.(Jai)