JELAJAHNEWS.ID,MEDAN – Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 20 anggota geng motor. Pasalnya di tengah situasi darurat wabah virus Covid-19, mereka masih melakukan aksi konvoi dijalan dan diduga meresahkan pengguna jalan.
Hal itu disampaikan Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji pada temu pers di Mapolrestabes, Senin (06/04/20).
“Namun demikian, mereka hanya kita lakukan pembinaan dan akan dikembalikan ke pihak keluarga,” kata Irsan.
Sedangkan 23 sepeda motor yang juga kita amankan dari mereka, akan tetap ditahan sampai masa tanggap darurat virus Covid-19 dinyatakan usai.
Ia mengatakan, langkah itu diambil guna memberi efek jera terhadap siapa saja baik elemen masyarakat, kelompok pemuda atau geng motor yang tidak mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
“Kami akan lebih tegas lagi menindak kelompok pemuda atau geng motor yang melakukan konvoi demi kepentingan kelompoknya. Sayangi diri, dan orang sekitar di lingkungan agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujar AKBP Irsan Sinuhaji lulusan Akademi Kepolisian 1999.
Dikatakan Irsan, ke 23 unit sepeda motor dan 20 anggota geng motor tersebut merupakan dari hasil operasi razia di wilayah hukum Polsek sejajaran.
Antara lain, 3 unit dengan 3 geng motor di Polsek Medan Kota, 5 unit beserta 5 orang di Polsek Sunggal. 1 unit dari Polsek Medan Baru, 5 unit serta 5 geng motor Polsek Helvetia, 7 unit dan 5 dari Polsek Medan Barat serta 2 orang berikut 2 unit sepeda motor dari Polsek Percut Seituan.
Lebih lanjut, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, Polrestabes akan tetap konsisten melaksanakan penindakan terhadap kejahatan jalanan.
Yakni,tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) termasuk di dalamnya geng motor terutama selama masa tanggap darurat virus Covid-19.(Jai)