MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah (Ijeck) menyampaikan realisasi Pendapatan Daerah selama Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.13,079 triliun atau 93,2% dibanding target sebesar Rp.14,034 triliun. Sedangkan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp.10,170 triliun atau 89,37% dari target sebesar Rp.11,381 triliun.
“Pendapatan daerah tahun 2019 realisasi sebesar 93,2% dari target Rp.14,034 triliun. Pendapatan daerah pada APBD tahun 2019 berasal dari tiga sumber, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah,” kata Wagubsu saat menyampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut 2019, dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (30/6/2020).
Lebih jauh Ijeck menjelaskan bahwa PAD pada tahun 2019 terealisasi sebesar Rp.5,761 triliun atau 91,68% dari target Rp.6,284 triliun. Realisasi pendapatan tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,17% jika dibandingkan realisasi PAD tahun 2018. Kemudian, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat terealisasi Rp.7,300 triliun atau 94,36% dari target yakni Rp.7,736 triliun.
Realisasi kelompok ini pun mengalami kenaikan sebesar 3,48% dibandingkan dengan pendapatan transfer pada tahun 2018. Selanjutnya, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp.17,680 triliun atau 125% dari target sebesar Rp.14,068 triliun. Sedangkan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp.10,170 triliun atau 89,37% dari target sebesar Rp.11,381 triliun.
“Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan jumlah belanja dan transfer selama tahun 2019, maka diperoleh defisit sebesar Rp.360.725.070.277. Sedangkan Pembiayaan Netto sebesar Rp.697.322.808.436 sehingga diperoleh SILPA positif tahun 2019 sebesar Rp.336.597.738.158,” terangnya.
Ijeck juga menyampaikan, realisasi belanja dialokasikan untuk keperluan Belanja Operasional, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga. Belanja Operasional meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan. Sedangkan belanja modal terdiri dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan irigasi dan bangunan serta belanja modal aset.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten/Kota se-Sumut pada 6 – 11 Juli 2020.
“Untuk memperkaya materi pembahasan terhadap Ranperda, Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut akan melakukan kunjungan kerja, dan hasil kunjungan kerja tersebut menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi dalam menyampaikan pandangan,” ujarnya. (IP)