TAPSEL – Razia Narkoba di gelar di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Sipirok, Selasa (6/4/2021) malam. Razia ini guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP, Roman Smaradhana Elhaj bersama Kepala Rutan Kelas II B Sipirok Jefri Ginting SH, MM, memimpin langsung gelar razia tersebut.
Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana menyampaikan, razia ini sekaligus untuk menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke – 57.
“Bersama Koramil 03 / Sipirok, kita mengelar razia,guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, serta mengantisipasi peredaran Narkoba di dalam Rutan oleh para penghuni rutan,” ujar Roman.
Razia bersama ini, selain melibatkan TNI juga melibatkan BNN Kabupaten Tapsel serta Personil Petugas Rutan Sipirok.
Roman menambahkan, pelaksanaan Razia ini, Polri dan TNI hanya bersifat membekap/membantu dan tetap menghargai peraturan di Rutan Kelas II B Sipirok.
Sedangkan pemeriksaan terhadap barang barang dan warga binaan tetap di lakukan Petugas dan Personil dari Rutan.
“Dalam razia ini, petugas gabungan tidak menemukan barang barang yang mencurigakan serta dilarang,” ujar Roman.
Turut hadir, Waka Polres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, Danramil 03 / Sipirok Kapten Inf. Khodir Harahap, Plt. Rantas BNN Kabupaten Tapsel, Ronni Azhar, SH, Kasat Reskrim, AKP Paulus SIK, serta jajaran Polres Tapsel Lainnya.(Irul Daulay)