Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Diparipurnakan DPRD Medan

MEDAN – DPRD Medan gelar rapat paripurna agenda penyampaian Nota Pengantar Walikota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perpustakaan di ruang paripurna gedung dewan, Senin (17/5/2021).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SH didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah dan pimpinan alat kelengkapan dewan serta Plt Sekwan DPRD Erisda Hutasoit. Hadir Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rahcman, Sekda Kota Medan Wiria Alrahman serta perwakilan OPD Pemko Medan.

Dalam nota pengantar yang disampaikan Walikota Medan Bobby Afif Nasution menyebut, sangat pentingnya keberadaan perpustakaan sebagai media dan wahana budaya pusat informasi guna mencerdaskan masyarakat.

Ditambahkan Bobby, dengan adanya Perda perpustakaan diharapkan dapat menjadi indikator kemajuan. Sarana perpustakaan jika dikelola dengan baik akan dapat sebagai pendidikan informal dalam mengembangkan pengetahuan teknologi.

Dalam kesempatan itu, Bobby menambahkan, adapun Pemko Medan mengususlkan untuk pembentukan Ranperda. Bobby berharap agar dapat dibahas DPRD Medan bersama Pemko Medan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga dapat melahirkan Perda yang baik dengan memiliki kepastian hukum yang bermanfaat bagi semua pihak.

Sementara itu adapun nama nama anggota dewan yang diusulkan fraksi fraksi di DPRD Medan untuk menyampaikan pemandangan umum yakni Drs Wong Cun Sen (PDIP), Haris Kelana (Gerindra), Dhiyaul Hayati (PKS), Sudari (PAN), Modesta Marpaung (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem), Ishaq Abrar Mustafa Tarigan (Demokrat) dan Janses Simbolon (Fraksi HPP/Hanura, PSI dan PPP).

Dalam sidang tersebut, pimpinan rapat paripurma Hasyim SH menentukan agenda rapat paripurna dewan berikutnya untuk penyampaian pemandangan umum fraksi fraksi tentang Ranperda yakni pada 24 Mei 2021 mendatang.