JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Hingga Selasa (23/11/2020) pagi, jumlah penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada guru honorer telah mencapai 1,2 juta orang.
Dimana jumlah tersebut setara dengan 59% dari target sebanyak 2,03 juta penerima. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar mengungkapkan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kapasitas kemampuan menarik data dan penyaluran di bank mitra per hari.
“Insya Allah, sesuai target kami selesai di akhir November,” ujar Kahar.
Sekedar informasi, BSU tenaga pendidikan honorer yang diberikan ialah sebesar Rp.1,8 juta per orang. Jika dirinci, 1.634.832 bantuan diberikan kepada guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.
Kemudian, 162.277 penerima adalah dosen honorer pada perguruan tinggi negeri dan swasta, dan 237.623 lainnya adalah tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, calon penerima harus memenuhi empat persyaratan.
Pertama, guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP). Kedua, belum menerima subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
Ketiga, penerima BSU Kemendikbud bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pemerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020. Dan yang keempat ialah memiliki penghasilan/gaji di bawah Rp.5 juta per bulan. (cni)