JELAJAHNEWS.ID – Oknum guru di Kota Medan Sumatera Utara dilaporkan ke Polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan siswi perempuan.
Ia merupakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Medan. LS perkirakan berusia 56 tahun. Peristiwa itu terjadi berkali-kali dan bergantian dilakukan oleh oknum guru.
Laporan itu tertuang dalam nomor LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 Desember 2022 pukul 17.17 WIB, terlapor LS.
Oknum guru inisial LS ini sehari-hari mengajar mata pelajaran Penjaskes di salah satu SMP Negeri di Kota Medan.
Pelecehan itu dilakukan saat jam belajar di sekolah. Informasi diperoleh ada 14 lebih siswi mengalami pelecehan dari oknum guru tersebut. Bahkan masih ada korban lain yang belum melaporkannya.
Salah satu orangtua siswi yang menjadi korban pelecehan oknum guru tersebut, kepada JELAJAHNEWS.ID, Minggu (4/12/2022) menyampaikan bahwa kondisi mental anaknya kini terganggu, trauma dan merasa ketakutan.
Pengakuan korban kepada orangtua, LS melecehkan mereka dengan cara meremas payudara, memeluk memegang perut dan meremas pantat.
Bahkan LS sering meminta kepada korban untuk menggigit bibir dan mencium. Rata-rata para korban pelecehan ini masih kelas VIII (2) dan kelas IX (3) di salah satu SMP Negeri di Kota Medan.
LS juga sering melontarkan kata-kata berbau mesum kepada para korban seperti kalimat ‘sini kugigit lidahmu’ dan ‘sini buka aja bajumu’.
Siswi yang masih polos ini dipeluk-peluk dirangkul diremas pantatnya dan diremas payudara oleh oknum guru itu.
Ketika orangtua bertanya kepada korban atas peristiwa yang terjadi malah menangis sesenggukan dan ketakutan. Mentalnya terganggu karena diancam atau diiming-imingi dengan nilai.
“Sering kata-kata mesum disampaikan ke anak kami, sudah kena mental anak kami,” ungkap orangtua korban yang tak mau namanya ditulis, Minggu (4/12/2022) siang.
Menurut orangtuanya lagi, korban tindakan pelecehan seksual ini bukan pertama kali terjadi akan tetapi sudah berlangsung lama sejak beberapa tahun yang lalu.
Informasi diperoleh tindakan pelecehan ini sudah berlangsung lama dan bukan hanya kepada korban-korban yang sudah terjadi saat ini.
“Bukan anak kami saja bang, mungkin masih banyak siswi lain mengalami hal yang sama dilakukan oleh oknum guru itu. Mungkin masih enggan atau takut melaporkan yang dialaminya,” ucapnya.
Bahkan alumni dari sekolah ini juga sudah ada korban akan tetapi tidak berani untuk berbicara dan melaporkan.
“Alumni mereka juga sudah kena cuma tidak ada murid yang berani ngomong dan baru di tahun ini ada satu siswi yang berani ngomong makanya terbongkar,” pungkas orangtua korban.
Awalnya orangtua korban tidak tahu anaknya menjadi korban pelecehan seksual dari oknum guru. Pertama mereka mengetahui dari pengakuan salah seorang korban yang memberanikan diri mengadu ke Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek).
Sambil menangis korban ini mengadu kepada Wakil Kepala Sekolah dan menceritakan semua tindakan dan perlakuan oknum guru Penjaskes tersebut.
“Karena mungkin anak ini merasa betul-betul gak tahan dan mungkin merasa ketakutan atau merasa gak nyaman lagi atas kelakuan oknum guru itu, makanya melapor,” ungkapnya.
Saat mengadu ke Wakil Kepala Sekolah inisial NS. Ia bertanya kepada korban siapa saja yang dipegang-pegang oknum guru itu ‘Cuma kamu aja dipegang pegang Bapak (oknum) itu’ tanya Wakepsek seperti ditirukan orangtua korban.
Lalu korban menjawab sudah banyak, mendengar itu NS terkejut. NS pun bertindak dan semua korban dikumpulkan kemudian satu persatu ditanyakan. Alhasil semua korban mengakui menjadi korban pelecehan seksual.
Lima orangtua siswi membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan. Awalnya mereka mendatangi Polsek Medan Tuntungan namun karena unit PPA tidak ada di Polsek mereka diarahkan ke Unit PPA Polrestabes Medan.
Lantaran orangtua dari 14 korban merasa khawatir dan tidak tenang, pada Jumat lalu akhirnya mendatangi sekolah. Mereka ingin tahu perkembangan dan tindakan dari sekolah.
Saat digelar mediasi para orangtua korban melihat bahwa pihak sekolah terkesan membela oknum guru atau terlapor. Mediasi pun tidak membuahkan hasil.
Orangtua menduga ada upaya-upaya dari pihak sekolah untuk menutup-nutupi masalah ini atas kesalahan yang dilakukan oknum guru.
Orangtua juga melihat tidak ada etikad baik dari oknum guru tersebut atau mengakui perbuatannya serta meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan kepada para korban.
Terpisah, dilansir TribunMedan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Untuk laporan sudah kami terima, dan saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Fathir, Minggu (4/12/2022).
Fathir mengatakan setelah menerima laporan dari para korbannya pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Saksi pelapor sudah kita mintai keterangan. Pemeriksaan para saksi di mulai kemarin, sama nanti di hari Senin besok kita jadwalkan. Untuk terlapor belum kita panggil,” sebutnya.
Fathir mengungkapkan, selain memeriksa saksi polisi juga telah mendatangi lokasi tempat kejadian dugaan pelecehan tersebut.
“Kita juga sudah melakukan olah TKP,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatannya penyidik kedepannya juga akan memanggil oknum guru penjaskes yang diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya itu.
“Kalau untuk terlapor pasti akan kita panggil nanti,” tuturnya. (JN-BTM)